Perubahan sistem pemerintahan di Indonesia yang tadinya sentralistik menjadi desentralisasi, dengan adanya pemberian kewenangan kepada daerah untuk mengatur dan mengurus daerahnya sesuai aspirasi dan kepentingan masyarakat. Hal ini disambut positif, yang kemudian diatur dalam UU No. 22 Tahun 1999, sebagai pengganti UU No. 5 tahun 1974 (yang dianggap sentralistik), disempurnakan lagi dengan UU No. 32 Tahun 2004. Seiring dengan itu terjadi banyak perubahan pada sistem pemerintahan termasuk pemilihan secara langsung kepala daerah. Mulailah timbul persoalan, termsuk penyalagunaan kewenangan oleh beberapa kepala daerah, dalam mengeluarkan izin lingkungan. Kelemahan tersebut memicu untuk disempurnakan sehingga berganti menjadi UU No. 23 Tahun 201...
Desa dan desa adat telah ditetapkan dan diberlakukan oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang d...
Dunia internasional menjamin hak masyarakat adat atas sumber daya alam. Perserikatan Bangsa-Bangsa s...
Bertambahnya jumlah manusia yang membutuhkan tanah luasan/areal lahan (tanah) terbatas, menyebabkan ...
Perubahan sistem pemerintahan di Indonesia yang tadinya sentralistik menjadi desentralisasi, dengan ...
ABSTRAKDalam hukum adat Minangkabau, ruang lingkup hak adat tidak dapat dipisahkan antara tanah, air...
Pengelolaan hutan pada dasarnya menjadi kewenangan pemerintah dan atau pemerintah daerah. mengingat ...
Dalam hukum adat Minangkabau, ruang lingkup hak adat tidak dapat dipisahkan Antara tanah, air, dan s...
Dalam hukum adat Minangkabau, ruang lingkup hak adat tidak dapat dipisahkan Antara tanah, air, dan s...
Tujuan penelitian ini adalah untuk memperoleh pengakuan dan kepastian akan menerima dana bantuan pem...
UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa merupakan landasan bagi desa untuk mengelola dan mengatur sumber da...
ABSTRAK Indonesia merupakan Negara Kepulauan terbesar di dunia, yang mempunyai 17.508 pulau. Kekaya...
Tujuan penelitian ini adalah untuk memperoleh pengakuan dan kepastian akan menerima dana bantuan pem...
Pengalihan lahan ke pembangunan berkelanjutan diarahkan pada perencanaan jangka panjang, berkelanjut...
Latar belakang penelitian ini adalah penetapan kebijakan hutan adat adalah hutan negara telah menimb...
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Republik Ind...
Desa dan desa adat telah ditetapkan dan diberlakukan oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang d...
Dunia internasional menjamin hak masyarakat adat atas sumber daya alam. Perserikatan Bangsa-Bangsa s...
Bertambahnya jumlah manusia yang membutuhkan tanah luasan/areal lahan (tanah) terbatas, menyebabkan ...
Perubahan sistem pemerintahan di Indonesia yang tadinya sentralistik menjadi desentralisasi, dengan ...
ABSTRAKDalam hukum adat Minangkabau, ruang lingkup hak adat tidak dapat dipisahkan antara tanah, air...
Pengelolaan hutan pada dasarnya menjadi kewenangan pemerintah dan atau pemerintah daerah. mengingat ...
Dalam hukum adat Minangkabau, ruang lingkup hak adat tidak dapat dipisahkan Antara tanah, air, dan s...
Dalam hukum adat Minangkabau, ruang lingkup hak adat tidak dapat dipisahkan Antara tanah, air, dan s...
Tujuan penelitian ini adalah untuk memperoleh pengakuan dan kepastian akan menerima dana bantuan pem...
UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa merupakan landasan bagi desa untuk mengelola dan mengatur sumber da...
ABSTRAK Indonesia merupakan Negara Kepulauan terbesar di dunia, yang mempunyai 17.508 pulau. Kekaya...
Tujuan penelitian ini adalah untuk memperoleh pengakuan dan kepastian akan menerima dana bantuan pem...
Pengalihan lahan ke pembangunan berkelanjutan diarahkan pada perencanaan jangka panjang, berkelanjut...
Latar belakang penelitian ini adalah penetapan kebijakan hutan adat adalah hutan negara telah menimb...
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Republik Ind...
Desa dan desa adat telah ditetapkan dan diberlakukan oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang d...
Dunia internasional menjamin hak masyarakat adat atas sumber daya alam. Perserikatan Bangsa-Bangsa s...
Bertambahnya jumlah manusia yang membutuhkan tanah luasan/areal lahan (tanah) terbatas, menyebabkan ...