Kedudukan Wali dalam Pernikahan: Studi Pemikiran Syâfi’îyah, Hanafiyah, dan Praktiknya di Indonesia.Islam hadir membawa kemaslahatan, salah satunya adalah pernikahan. Pernikahan merupakan kemaslahatan yang bersifat dharuriyakni untuk memelihara kehormatan dan keturunan. Jika kemaslahatan ini tidak terpelihara maka akan menimbulkan kerusakan. Salah satu hal yang dapat menjaga kehormatan dan keturunan adalah wali. Para ulama memiliki pemahaman berbeda mengenai wali. Bukan hanya perbedaan pendapat di masing-masing ulama, namun juga prakteknya di berbagai negara muslim, termasuk indonesia. Persamaan pendapat antara kedua ulama tersebut adalah wali harus seorang islam, dewasa dan berakal, sedangkan perbedaannya menurut ulama Syâfi’îyah wali haru...
Perkawinan merupakan suatu hal yang penting dalam realita kehidupan umat manusia. Dengan adanya perk...
Wakaf adalah ibadah dalam Islam yang memiliki dua dimensi, yaitu dimensi ubudiyah dan dimensi ijtima...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana komitmen Hakim dalam memeriksa ...
Kedudukan Wali dalam Pernikahan: Studi Pemikiran Syâfi’îyah, Hanafiyah, dan Praktiknya di Indonesia....
Kedudukan Wali dalam Pernikahan: Studi Pemikiran Syâfi'îyah, Hanafiyah, dan Praktiknya di Indonesia....
Beragamnya agama dan aliran kepercayaan di Indonesia tidak menutup kemungkinan terjadinya perkawinan...
Tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui bagaimana peraturan perwakafan dalam sistem Hukum Islamdan ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana rukun dan syarat perkawinan yang h...
CEDAW pada dasarnya i sejalan dengan prinsip-prinsip Islam. Al-Qur’an sendiri berbicara mengenai kes...
WALI NIKAH DALAM PANDANGAN MAZHAB HANAFI DAN SYAFI’I DAN RELEVANSINYA DENGAN UU. NO. 1 TAHUN 197
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimana mekanisme perkawinan beda agama di Ind...
Pemerintah telah mewajibkan pencatatan perkawinan bagi seluruh warga negara Indonesia yang telah mel...
Abstrak: Masalah wanita telah muncul menjadi suatu masalah yang sangat penting di seluruh dunia dan ...
Penerapan hukum Islam di dalam ranah tata hukum Indonesia sesungguhnya tidaklah merupakan hal yang a...
Suatu perkawinan menurut Islam, akan sah hukumnya apabila telah memenuhi syarat dan rukun yang telah...
Perkawinan merupakan suatu hal yang penting dalam realita kehidupan umat manusia. Dengan adanya perk...
Wakaf adalah ibadah dalam Islam yang memiliki dua dimensi, yaitu dimensi ubudiyah dan dimensi ijtima...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana komitmen Hakim dalam memeriksa ...
Kedudukan Wali dalam Pernikahan: Studi Pemikiran Syâfi’îyah, Hanafiyah, dan Praktiknya di Indonesia....
Kedudukan Wali dalam Pernikahan: Studi Pemikiran Syâfi'îyah, Hanafiyah, dan Praktiknya di Indonesia....
Beragamnya agama dan aliran kepercayaan di Indonesia tidak menutup kemungkinan terjadinya perkawinan...
Tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui bagaimana peraturan perwakafan dalam sistem Hukum Islamdan ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana rukun dan syarat perkawinan yang h...
CEDAW pada dasarnya i sejalan dengan prinsip-prinsip Islam. Al-Qur’an sendiri berbicara mengenai kes...
WALI NIKAH DALAM PANDANGAN MAZHAB HANAFI DAN SYAFI’I DAN RELEVANSINYA DENGAN UU. NO. 1 TAHUN 197
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimana mekanisme perkawinan beda agama di Ind...
Pemerintah telah mewajibkan pencatatan perkawinan bagi seluruh warga negara Indonesia yang telah mel...
Abstrak: Masalah wanita telah muncul menjadi suatu masalah yang sangat penting di seluruh dunia dan ...
Penerapan hukum Islam di dalam ranah tata hukum Indonesia sesungguhnya tidaklah merupakan hal yang a...
Suatu perkawinan menurut Islam, akan sah hukumnya apabila telah memenuhi syarat dan rukun yang telah...
Perkawinan merupakan suatu hal yang penting dalam realita kehidupan umat manusia. Dengan adanya perk...
Wakaf adalah ibadah dalam Islam yang memiliki dua dimensi, yaitu dimensi ubudiyah dan dimensi ijtima...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana komitmen Hakim dalam memeriksa ...