Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk memngetahui bagaimana eksistensi mediasi dalam penyelesaian sengketa perdata di pengadilan dan apa saja yang menjadi kekuatan mediasi selama proses penyelesaian sengketa berlangung. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah menggunakan metode penelitian hukum normatif dan dapat disimpulkan: 1. Terintegrasinya mediasi ke dalam lembaga peradilan awalnya lewat SEMA No. 1 tahun 2002. Kemudian Mahkamah Agung menerbitkan PERMA No. 2 tahun 2003 yang direvisi dengan PERMA No. 1 tahun 2008 tentang prosedur mediasi di pengadilan sebagai langkah penyempurnaan. Kehadiran mediasi di pengadilan untuk mengurangi penumpukkan perkara di pengadilan tingkat pertama dan memperkuat upaya ...
Hakim, mediator dan para pihak wajib mengikuti prosedur penyelesaian sengketa melalui mediasi yang d...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana efektifitas mediasi dalam pence...
Penerbitan Peraturan Mahkamah Agu...
Penyelesaian sengketa perdata di pengadilan negeri dengan asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penyelesaian sengketa perdata mela...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penyelesaian sengketa perdata mela...
Pemakaian lembaga mediasi pengadilan saat ini dirasa lebih menguntungkan karena cepat dalam menyeles...
Bentuk penyelesaian sengketa dengan cara mediasi yang sekarang dipraktikkan terintegrasi dengan pros...
Abstrak Mediator memiliki peran sangat penting akan keberhasilan mediasi. Oleh karena itu, mereka ha...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan tentang mediasi pada...
Mediasi mendapat kedudukan penting dalam PERMA nomor 1tahun 2008, karena proses mediasi merupakan ba...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum tentang penyel...
Hakim, mediator dan para pihak wajib mengikuti prosedur penyelesaian sengketa melalui mediasi yang d...
Kedudukan peradilan sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman dalam Negara hukum mempunyai peran yang es...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, mengkaji, dan menganalisis tentang ketentuan dan kekuata...
Hakim, mediator dan para pihak wajib mengikuti prosedur penyelesaian sengketa melalui mediasi yang d...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana efektifitas mediasi dalam pence...
Penerbitan Peraturan Mahkamah Agu...
Penyelesaian sengketa perdata di pengadilan negeri dengan asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penyelesaian sengketa perdata mela...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penyelesaian sengketa perdata mela...
Pemakaian lembaga mediasi pengadilan saat ini dirasa lebih menguntungkan karena cepat dalam menyeles...
Bentuk penyelesaian sengketa dengan cara mediasi yang sekarang dipraktikkan terintegrasi dengan pros...
Abstrak Mediator memiliki peran sangat penting akan keberhasilan mediasi. Oleh karena itu, mereka ha...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan tentang mediasi pada...
Mediasi mendapat kedudukan penting dalam PERMA nomor 1tahun 2008, karena proses mediasi merupakan ba...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum tentang penyel...
Hakim, mediator dan para pihak wajib mengikuti prosedur penyelesaian sengketa melalui mediasi yang d...
Kedudukan peradilan sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman dalam Negara hukum mempunyai peran yang es...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, mengkaji, dan menganalisis tentang ketentuan dan kekuata...
Hakim, mediator dan para pihak wajib mengikuti prosedur penyelesaian sengketa melalui mediasi yang d...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana efektifitas mediasi dalam pence...
Penerbitan Peraturan Mahkamah Agu...