Kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara adalah memeriksa dan memutus dan menyelesaikan suatu sengketa Tata Usaha Negara yang diajukan kepadanya, dengan Pertimbangan hukum yang terdiri dari dua bagian yaitu: pertimbangan mengenai duduk perkara atau peristiwa/fakta dan pertimbangan tentang hukumnya, yang terungkap di persidangan. Pertimbangan hukum memuat alasan-alasan atau argumentasi hukum serta penalaran hukum yang dilakukan oleh hakim. Dalam pertimbangan hukum memuat uraian tentang korelasi antara fakta hukum yang terungkap di persidangan dengan peraturan perundang-undangan yang dijadikan dasar dalam surat gugatan. Obyek penelitian ini adalah tentang gugatan sengketa Tata Usaha Negara di PTUN Semarang oleh Saudara M.penerima Surat Keputus...
Terbitnya Sertipikat tanah melahirkan dua segi hukum yaitu hukum publik (administrasi) dan hukum per...
Bahwa tujuan Peradilan Tata Usaha Negara adalah menemukan kebenaran materiil berdasarkan pembuktian ...
Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara adalah serangkaian peraturan perundang-undangan yang mengatu...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai masalah Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negar...
Pengadilan Tata Usaha Negara menguji keabsahan suatu Keputusan Tata Usaha Negara dengan menggunakan ...
Pengadilan Tata Usaha Negara merupakan sebuah lembaga peradilan di lingkungan Peradilan Tata Usaha N...
Kata Kunci : Kepastian Huku, Tata Usaha Negara, Komisi Pemilihan Umum Permasalahan hasil pemilu yan...
Dalam penulisan skripsi ini, penulis membahas mengenai Pembuktian Sebagai Upaya Hakim Untuk Menyusun...
Penelitian ini bersumber pada putusan PTUN Jakarta Nomor 121/G/2015/PTUN.JKT, yang akan menguraikan ...
Keputusan Tata Usaha Negara harus sesuai dengan perundang-undangan dan Asas-Asas Umum Pemerintahan...
Analisis ini bertujuan untuk mengetahui Persepsi Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Bengkulu Dalam M...
Penelitian ini bersumber pada putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru Nomor 32/G/2017/PTUN-PB...
Pengadilan Tata Usaha Negara melakukan pembatalan terhadap suatu Keputusan Tata Usaha Negara dengan ...
Kata Kunci : Pertimbangan Hakim, Surat Permohonan, Sengketa Tata Usaha Negara, Penguasaan Tanah Nega...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tentang pengaturan sikap diam pejabat/badan tata usaha negar...
Terbitnya Sertipikat tanah melahirkan dua segi hukum yaitu hukum publik (administrasi) dan hukum per...
Bahwa tujuan Peradilan Tata Usaha Negara adalah menemukan kebenaran materiil berdasarkan pembuktian ...
Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara adalah serangkaian peraturan perundang-undangan yang mengatu...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai masalah Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negar...
Pengadilan Tata Usaha Negara menguji keabsahan suatu Keputusan Tata Usaha Negara dengan menggunakan ...
Pengadilan Tata Usaha Negara merupakan sebuah lembaga peradilan di lingkungan Peradilan Tata Usaha N...
Kata Kunci : Kepastian Huku, Tata Usaha Negara, Komisi Pemilihan Umum Permasalahan hasil pemilu yan...
Dalam penulisan skripsi ini, penulis membahas mengenai Pembuktian Sebagai Upaya Hakim Untuk Menyusun...
Penelitian ini bersumber pada putusan PTUN Jakarta Nomor 121/G/2015/PTUN.JKT, yang akan menguraikan ...
Keputusan Tata Usaha Negara harus sesuai dengan perundang-undangan dan Asas-Asas Umum Pemerintahan...
Analisis ini bertujuan untuk mengetahui Persepsi Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Bengkulu Dalam M...
Penelitian ini bersumber pada putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru Nomor 32/G/2017/PTUN-PB...
Pengadilan Tata Usaha Negara melakukan pembatalan terhadap suatu Keputusan Tata Usaha Negara dengan ...
Kata Kunci : Pertimbangan Hakim, Surat Permohonan, Sengketa Tata Usaha Negara, Penguasaan Tanah Nega...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tentang pengaturan sikap diam pejabat/badan tata usaha negar...
Terbitnya Sertipikat tanah melahirkan dua segi hukum yaitu hukum publik (administrasi) dan hukum per...
Bahwa tujuan Peradilan Tata Usaha Negara adalah menemukan kebenaran materiil berdasarkan pembuktian ...
Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara adalah serangkaian peraturan perundang-undangan yang mengatu...