Rekam medis adalah kumpulan berkas berisi catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan, dan rawatan yang disediakan oleh penyedia layanan kesehatan. Rekam medis dapat menggambarkan kualitas layanan kesehatan yang diberikan kepada pasien, serta memberikan kontribusi hal-hal penting dalam penilaian bidang hukum kesehatan, pendidikan, penelitian, dan Akreditasi Rumah Sakit. Rekam medis berisi informasi yang bersifat rahasia dan harus dirahasiakan. Hal ini sesuai dengan Pasal 12 Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 269 Tahun 2008 tentang Rekam Medis yang menjelaskan bahwa isi rekam medis adalah milik pasien, sedangkan berkas rekam medis (secara fisik) adalah milik rumah sakit atau institusi kes...
Rekam Medis diartikan sebagai “Keterangan tertulis dan ter...
Rekam Medis diartikan sebagai “Keterangan tertulis dan ter...
Rekam medis ialah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, p...
Pasal 12 ayat(1), ayat(2) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor: 269/MENKES/PER/III/2008 tentang Rekam M...
Rekam medis merupakan berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaa...
Rekam medis merupakan berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaa...
Rekam medis adalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang pasien yang berisi indentitas,...
Kewajiban pembuatan rekam medis dalam pelayanan kesehatan merupakan wujud pemenuhan hak pasien atas ...
Pelepasan informasi medis adalah suatu prosedur melepaskan, memberikan dan mengungkapkan data atau i...
Pemberi pelayanan kesehatan memiliki sejumlah kewajiban terhadap pasien. Salah satunya adalah menyel...
Rekam medis adalah berkas yang berisi catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pen...
Setiap orang berhak atas kesehatan jasmani dan rohani, Kesehatan menjadi salah satu hak yang paling ...
Rekam medis adalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, ...
Upaya kesehatan merupakan bagian dari kesejahteraan umum yang harus dicapai melalui berbagai upaya k...
AbstrakRekam medis adalah berkas yang berisi catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksa...
Rekam Medis diartikan sebagai “Keterangan tertulis dan ter...
Rekam Medis diartikan sebagai “Keterangan tertulis dan ter...
Rekam medis ialah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, p...
Pasal 12 ayat(1), ayat(2) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor: 269/MENKES/PER/III/2008 tentang Rekam M...
Rekam medis merupakan berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaa...
Rekam medis merupakan berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaa...
Rekam medis adalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang pasien yang berisi indentitas,...
Kewajiban pembuatan rekam medis dalam pelayanan kesehatan merupakan wujud pemenuhan hak pasien atas ...
Pelepasan informasi medis adalah suatu prosedur melepaskan, memberikan dan mengungkapkan data atau i...
Pemberi pelayanan kesehatan memiliki sejumlah kewajiban terhadap pasien. Salah satunya adalah menyel...
Rekam medis adalah berkas yang berisi catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pen...
Setiap orang berhak atas kesehatan jasmani dan rohani, Kesehatan menjadi salah satu hak yang paling ...
Rekam medis adalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, ...
Upaya kesehatan merupakan bagian dari kesejahteraan umum yang harus dicapai melalui berbagai upaya k...
AbstrakRekam medis adalah berkas yang berisi catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksa...
Rekam Medis diartikan sebagai “Keterangan tertulis dan ter...
Rekam Medis diartikan sebagai “Keterangan tertulis dan ter...
Rekam medis ialah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, p...