Penentuan seseorang berhak menjadi ahli waris atau tidak, dapat dilihat dari sistem kekeluargaan yang dianut oleh keluarga tersebut. Sistem kekeluargaan di Bali menganut sistem patrilineal. Secara umum sistem kekeluargaan patrilineal ialah suatu sistem kekeluargaan yang garis keturunan ditarik menurut garis bapak, di mana peran laki-laki lebih berpengaruh dari pada perempuan di dalam pewarisan. Permasalahan mengenai pewarisan bagi anak angkat sebagai pancer laki-laki menurut Hukum Adat Bali. Dalam kasus ini sangat menarik di mana Tjok NRP sebagai pancer laki-laki merupakan anak angkat Tjok AG yang juga anak angkat, namun sepupu Tjok NRP yaitu Tjok OSRE merasa anak angkat bukanlah ahli waris yang sah sehingga tidak dapat menerima warisan ...
Hukum Adat adalah aturan-aturan perilaku yang berlaku bagi orang-orang pribumi dan orang-orang timur...
Terdapat sebuah tradisi pernikahan yang unik di Bali yaitu nyentana. Nyentana merupakan salah satu t...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai perlindungan hukum bagi anak perempuan dalam p...
Penentuan seseorang berhak menjadi ahli waris atau tidak, dapat dilihat dari sistem kekeluargaan yan...
Penentuan seseorang berhak menjadi ahli waris atau tidak, dapat dilihat dari sistem kekeluargaan yan...
Hukum adat di Bali, khususnya di Kabupaten Tabanan, bahwa kekeluargaan pada kelompok masyarakat patr...
Sistem kekeluargaan dalam hukum adat Bali adalah sistem Patrilinial, yang dikenal dengan istilah sak...
Menurut hukum adat waris di daerah Bali, sistim kekeluargaan pada kelompok-kelompok masyarakat Bali ...
Menurut hukum adat waris di daerah Bali, aistim kekeluargaan pada kelompok-kelompok masyarakat Bali ...
Anak angkat adalah anak yang bukan berasal dari keturunan suami istri yang sah namun anak yang diamb...
Perkawinan adat Bali umumnya menerapkan sistem perkawinan patrilinial. Dalam hubungan kekerabatannya...
Masyarakat adat Bali menganut sistem keluarga patrilineal, atau paternitas, atau lebih dikenal dalam...
Hukum adat Bali adalah hukum adat yang berlaku bagi umat Hindu Bali dengan sistem kekeluargaan kapu...
nurut garis keturunan patrilinial sebagai ahli waris dari pewaris (orang tuanya), tetapi dalam kehid...
Terdapat sebuah tradisi pernikahan yang unik di Bali yaitu nyentana. Nyentana merupakan salah satu t...
Hukum Adat adalah aturan-aturan perilaku yang berlaku bagi orang-orang pribumi dan orang-orang timur...
Terdapat sebuah tradisi pernikahan yang unik di Bali yaitu nyentana. Nyentana merupakan salah satu t...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai perlindungan hukum bagi anak perempuan dalam p...
Penentuan seseorang berhak menjadi ahli waris atau tidak, dapat dilihat dari sistem kekeluargaan yan...
Penentuan seseorang berhak menjadi ahli waris atau tidak, dapat dilihat dari sistem kekeluargaan yan...
Hukum adat di Bali, khususnya di Kabupaten Tabanan, bahwa kekeluargaan pada kelompok masyarakat patr...
Sistem kekeluargaan dalam hukum adat Bali adalah sistem Patrilinial, yang dikenal dengan istilah sak...
Menurut hukum adat waris di daerah Bali, sistim kekeluargaan pada kelompok-kelompok masyarakat Bali ...
Menurut hukum adat waris di daerah Bali, aistim kekeluargaan pada kelompok-kelompok masyarakat Bali ...
Anak angkat adalah anak yang bukan berasal dari keturunan suami istri yang sah namun anak yang diamb...
Perkawinan adat Bali umumnya menerapkan sistem perkawinan patrilinial. Dalam hubungan kekerabatannya...
Masyarakat adat Bali menganut sistem keluarga patrilineal, atau paternitas, atau lebih dikenal dalam...
Hukum adat Bali adalah hukum adat yang berlaku bagi umat Hindu Bali dengan sistem kekeluargaan kapu...
nurut garis keturunan patrilinial sebagai ahli waris dari pewaris (orang tuanya), tetapi dalam kehid...
Terdapat sebuah tradisi pernikahan yang unik di Bali yaitu nyentana. Nyentana merupakan salah satu t...
Hukum Adat adalah aturan-aturan perilaku yang berlaku bagi orang-orang pribumi dan orang-orang timur...
Terdapat sebuah tradisi pernikahan yang unik di Bali yaitu nyentana. Nyentana merupakan salah satu t...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai perlindungan hukum bagi anak perempuan dalam p...