Salah satu contoh permasalahan yang membawa Notaris ke dalam gugatan terjadi dalam perkara pendirian Perseroan Terbatas yang akta pendiriannya memuat keterangan palsu dari para penghadap. Penulis dalam penelitian ini ingin menelaah dan menganalisa lebih lanjut tentang akibat hukum terhadap akta pendirian Perseroan Terbatas yang dibuat berdasarkan keterangan palsu dan bentuk tanggung gugat Notaris atas akta pendirian Perseroan Terbatas yang dibuat berdasarkan keterangan palsu. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa atas pendirian Perseroan Terbatas yang kesepakatan dari para pendirinya mengandung cacat kehendak karena adanya keterangan palsu dapat diajukan gugatan pembatalan pen...
Tujuan penulisan skripsi ini untuk mengetahui tentang bagaimanakah penyelesaian hukum terhadap pelan...
Tujuan penulisan skripsi ini untuk mengetahui tentang bagaimanakah penyelesaian hukum terhadap pelan...
Pertanggungjawaban hukum adalah pertanggungjawaban seseorang terhadap perbuatan yang melawan hukum ...
Notaris adalah pejabat umum yang diberi wewenang untuk mengesahkan keabsahan suatu akta dan mempunya...
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata menetapkan bahwa akta otentik yang dibuat oleh Notaris dapat dijad...
Notaris ditugaskan sebagai pejabat umum yang membuat akta di mana akta yang dikeluarkan oleh notaris...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan tanggung jawab notaris terhadap akta yang di...
Notaris seringkali dalam prakteknya terlibat dengan perkara hukum baik sebagai saksi maupun sebagai...
Notaris sebagai salah satu profesi hukum yang sebagian wewenangnya adalah menerbitkan suatu dokumen ...
Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik yang memuat kebenaran formal ...
Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik yang memuat kebenaran formal ...
Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik yang memuat kebenaran formal ...
Notaris sebagai pejabat yang berwenang membuat akta otentik, sebagaimana diatur dalam Pasal 15 Undan...
ABSTRAKSeorang notaris terkadang tanpa diketahuinya ada keterangan palsu yang disampaikan para piha...
Notaris adalah Pejabat Umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan kewenangan lainnya sebag...
Tujuan penulisan skripsi ini untuk mengetahui tentang bagaimanakah penyelesaian hukum terhadap pelan...
Tujuan penulisan skripsi ini untuk mengetahui tentang bagaimanakah penyelesaian hukum terhadap pelan...
Pertanggungjawaban hukum adalah pertanggungjawaban seseorang terhadap perbuatan yang melawan hukum ...
Notaris adalah pejabat umum yang diberi wewenang untuk mengesahkan keabsahan suatu akta dan mempunya...
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata menetapkan bahwa akta otentik yang dibuat oleh Notaris dapat dijad...
Notaris ditugaskan sebagai pejabat umum yang membuat akta di mana akta yang dikeluarkan oleh notaris...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan tanggung jawab notaris terhadap akta yang di...
Notaris seringkali dalam prakteknya terlibat dengan perkara hukum baik sebagai saksi maupun sebagai...
Notaris sebagai salah satu profesi hukum yang sebagian wewenangnya adalah menerbitkan suatu dokumen ...
Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik yang memuat kebenaran formal ...
Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik yang memuat kebenaran formal ...
Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik yang memuat kebenaran formal ...
Notaris sebagai pejabat yang berwenang membuat akta otentik, sebagaimana diatur dalam Pasal 15 Undan...
ABSTRAKSeorang notaris terkadang tanpa diketahuinya ada keterangan palsu yang disampaikan para piha...
Notaris adalah Pejabat Umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan kewenangan lainnya sebag...
Tujuan penulisan skripsi ini untuk mengetahui tentang bagaimanakah penyelesaian hukum terhadap pelan...
Tujuan penulisan skripsi ini untuk mengetahui tentang bagaimanakah penyelesaian hukum terhadap pelan...
Pertanggungjawaban hukum adalah pertanggungjawaban seseorang terhadap perbuatan yang melawan hukum ...