Abstrak Perjanjian yang dibuat antara Penjual dan Pihak rekening bersama merupakan perjanjian yang dibuat oleh pihak rekening bersama sehingga penjual hanya bisa mengikuti atau tidak mengikuti tanpa ada kesepakatan terlebih dahulu antara penjual dan pihak rekening bersama. Dalam aturan tersebut terdapat pengalihan tanggung jawab yang dilakukan oleh pihak rekening bersama dan pihak yang dirugikan adalah penjual. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui perlindungan hukum yang diberikan kepada penjual dan bentuk pengawasan yang diberikan kepada nasabahnya selaku pengguna rekening. Penelitian ini merupakan penelitian normatif. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual. Jenis bahan hukum terd...
Dalam kepailitan ada pihak-pihak yang dapat dipailitkan salah satunya adalah lembaga perbankan, namu...
Perlindungan hukum bagi nasabah private banking masih dirasakan belum cukup memadai karena masih ban...
ABSTRAK Studi ini menganalisis kewenangan pengaturan dan pengawasan perbankan yang dilakukan oleh Ot...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, menganalisis, dan mengevaluasi kesesuaian antara pemantau...
Perbankan sebagai lembaga intermediasi ternyata memiliki posisi yangstrategis dalam perkembangan eko...
Bank mempunyai fungsi utama sebagai penghimpun dana masyarakat. Kasus pembobolan rekening nasabah di...
Abstrak Penelitian ini membicarakan penerapan hukum pidana terhadap tindak pidana di bidang perbanka...
ABSTRAKDalam hal ada permintaan penyitaan harta kekayaan nasabah bank oleh pihak Pengadilan dalam pe...
Hubungan yang terjadi antara bank dan nasabah harus disertai dengan hak dan kewajiban yang harus dip...
Penelitian ini mengkaji tentang upaya perlindungan hukum yang ditempuh oleh pihak bank ketika mengha...
Bank sebagai salah satu subjek hukum memiliki kewajiban untuk menjalankan kegiatan usahanya berdasar...
Fasilitas kredit dibutuhkan oleh masyarakat baik oleh perorangan maupun badan usaha untuk memenuhi k...
ABSTRAKDalam hal ada permintaan penyitaan harta kekayaan nasabah bank oleh pihak Pengadilan dalam pe...
Prinsip kehati-hatian diatur dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan (UU Pe...
Perbankan adalah sebuah lembaga yang memiliki keggiatan untuk meningkatkanattau menghimpun dana dar...
Dalam kepailitan ada pihak-pihak yang dapat dipailitkan salah satunya adalah lembaga perbankan, namu...
Perlindungan hukum bagi nasabah private banking masih dirasakan belum cukup memadai karena masih ban...
ABSTRAK Studi ini menganalisis kewenangan pengaturan dan pengawasan perbankan yang dilakukan oleh Ot...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, menganalisis, dan mengevaluasi kesesuaian antara pemantau...
Perbankan sebagai lembaga intermediasi ternyata memiliki posisi yangstrategis dalam perkembangan eko...
Bank mempunyai fungsi utama sebagai penghimpun dana masyarakat. Kasus pembobolan rekening nasabah di...
Abstrak Penelitian ini membicarakan penerapan hukum pidana terhadap tindak pidana di bidang perbanka...
ABSTRAKDalam hal ada permintaan penyitaan harta kekayaan nasabah bank oleh pihak Pengadilan dalam pe...
Hubungan yang terjadi antara bank dan nasabah harus disertai dengan hak dan kewajiban yang harus dip...
Penelitian ini mengkaji tentang upaya perlindungan hukum yang ditempuh oleh pihak bank ketika mengha...
Bank sebagai salah satu subjek hukum memiliki kewajiban untuk menjalankan kegiatan usahanya berdasar...
Fasilitas kredit dibutuhkan oleh masyarakat baik oleh perorangan maupun badan usaha untuk memenuhi k...
ABSTRAKDalam hal ada permintaan penyitaan harta kekayaan nasabah bank oleh pihak Pengadilan dalam pe...
Prinsip kehati-hatian diatur dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan (UU Pe...
Perbankan adalah sebuah lembaga yang memiliki keggiatan untuk meningkatkanattau menghimpun dana dar...
Dalam kepailitan ada pihak-pihak yang dapat dipailitkan salah satunya adalah lembaga perbankan, namu...
Perlindungan hukum bagi nasabah private banking masih dirasakan belum cukup memadai karena masih ban...
ABSTRAK Studi ini menganalisis kewenangan pengaturan dan pengawasan perbankan yang dilakukan oleh Ot...