Abstrak Salah satu kewenangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Undang-undang Persaingan Usaha) adalah mendapatkan alat bukti surat dan atau dokumen. Undang-undang Persaingan Usaha tidak memberikan penjelasan secara jelas mengenai konsep mendapatkan alat bukti, juga tidak terdapat kriteria yang harus dipenuhi agar KPPU dapat memperoleh alat bukti surat dan atau dokumen serta mekanisme “apa dan bagaimana” agar KPPU bisa memperoleh alat bukti. Ketiadaan konsep itu menyebabkan terjadinya kekosongan hukum. Tujuan penulisan ini adalah untuk untuk menganalisis konsep mendapatkan alat bukti surat dan atau dokumen oleh ...
Persaingan usaha secara sehat merupakan upaya mewujudkan iklim usaha yang kondusif dengan tetap menj...
Monopoli merupakan salah satu kegiatan yang karena kegiatan tersebut merugikan kons...
Setiap pelaku usaha hendaknya berada dalam kondisi persaingan usaha yang sehat dan wajar, sehingga t...
Suatu pembuktian perkara persaingan usaha penggunaan alat-alat bukti langsung mempunyai peranan yang...
Dalam rangka menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat dan bebas dari praktik kolusi, korupsi, d...
Diterbitkan dan disahkannya Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 1 Tahun 2019 tentang Ta...
Seiring dengan pesatnya dunia perdagangan dan ekonomi, menyebabkan makin kuatnya tingkat persaingan ...
Semakin berkembangnya suatu Negara, maka akan semakin tinggi pula kegiatan bisnis yang berlangsung. ...
Dunia perdagangan saat ini telah bertransformasi dalam teknologi digital. Pelaku usaha berkompetisi ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum yang diberikan terhadap pelaku usaha ya...
Banyak negara yang telah memberlakukan Undang-Undang Antimonopoli untuk membantu menciptakan iklim u...
Penelitian ini dilakukan untuk melihat peran KPPU dalam Implemantasi Undang-undang Anti Monopoli ata...
Penyalahgunaan posisi dominan merupakan hal yang dilarang menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 T...
Abstrak Salah satu kewenangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berdasarkan Undang-Undang Nomo...
Implementasi dari undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 yang mengatur tentang Larangan Praktik Monopoli d...
Persaingan usaha secara sehat merupakan upaya mewujudkan iklim usaha yang kondusif dengan tetap menj...
Monopoli merupakan salah satu kegiatan yang karena kegiatan tersebut merugikan kons...
Setiap pelaku usaha hendaknya berada dalam kondisi persaingan usaha yang sehat dan wajar, sehingga t...
Suatu pembuktian perkara persaingan usaha penggunaan alat-alat bukti langsung mempunyai peranan yang...
Dalam rangka menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat dan bebas dari praktik kolusi, korupsi, d...
Diterbitkan dan disahkannya Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 1 Tahun 2019 tentang Ta...
Seiring dengan pesatnya dunia perdagangan dan ekonomi, menyebabkan makin kuatnya tingkat persaingan ...
Semakin berkembangnya suatu Negara, maka akan semakin tinggi pula kegiatan bisnis yang berlangsung. ...
Dunia perdagangan saat ini telah bertransformasi dalam teknologi digital. Pelaku usaha berkompetisi ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum yang diberikan terhadap pelaku usaha ya...
Banyak negara yang telah memberlakukan Undang-Undang Antimonopoli untuk membantu menciptakan iklim u...
Penelitian ini dilakukan untuk melihat peran KPPU dalam Implemantasi Undang-undang Anti Monopoli ata...
Penyalahgunaan posisi dominan merupakan hal yang dilarang menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 T...
Abstrak Salah satu kewenangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berdasarkan Undang-Undang Nomo...
Implementasi dari undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 yang mengatur tentang Larangan Praktik Monopoli d...
Persaingan usaha secara sehat merupakan upaya mewujudkan iklim usaha yang kondusif dengan tetap menj...
Monopoli merupakan salah satu kegiatan yang karena kegiatan tersebut merugikan kons...
Setiap pelaku usaha hendaknya berada dalam kondisi persaingan usaha yang sehat dan wajar, sehingga t...