Artikel ini menjelaskan tentang efektivitas Pelaksanaan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Di Kec. Punggelan Kab. Banjarnegara. Sering kita temui pelayanan administrasi di berbagai tempat penuh dengan berbagai masalah seperti mengenai ketepatan waktu, biaya, cara pelayanan, pungutan liar, dan lain sebagainya yang jauh dari bentuk organisasi pelayanan publik yang ideal. Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) merupakan inovasi manajemen dalam rangka mendekatkan, mempermudah, dan mempercepat pelayanan administrasi perizinan dan non perizinan di tingkat Kecamatan. Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui efektivitas pelaksanaan PATEN di Kecamatan Punggelan dilihat dari aspek: (1) Meningkatnya kualitas pelayanan, (...
Pelayanan Sabtu Tuntas adalah inovasi pelayanan jemput bola dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan S...
Pelayanan Sabtu Tuntas adalah inovasi pelayanan jemput bola dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan S...
Penelitian ini dilakukan atas dasar tentang Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentan...
Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) adalah Penyelenggaraan pelayanan publik di kecamata...
Kecamatan Pasirjambu sejatinya telah melaksanakan program PATEN demi memangkas birokrasi dan memberi...
Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan PATEN) dibentuk dengan maksud untuk mewujudkan keca...
Pelayanan publik merupakan hal yang penting untuk ditingkatkan kualitasnya. PATEN merupakan salah sa...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kurangnya kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan di Ka...
Penelitian ini bermula dari banyaknya fenomena pelaksanaan pelayanan publik di Kecamatan yang umumny...
Peningkatan pelayanan publik di daerah dapat dilakukan dengan inovasi manajemen pada unit layanan d...
Tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang semakin meningkat berdampak kepada tuntuan kema...
Keberadaan sumber daya alam yang melimpah membuat sektor pertanian salah satu tumpuan masyarakat dal...
Latar belakang penelitian ini adalah munculnya kebutuhan pelayanan publik yang balk membuat pemerint...
Buruknya pelayanan publik di Indonesia pada masa lalu membuat masyarakat saat ini menuntut adanya pe...
INDONESIA Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) yaitu penyelenggaraan pelayanan publik d...
Pelayanan Sabtu Tuntas adalah inovasi pelayanan jemput bola dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan S...
Pelayanan Sabtu Tuntas adalah inovasi pelayanan jemput bola dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan S...
Penelitian ini dilakukan atas dasar tentang Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentan...
Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) adalah Penyelenggaraan pelayanan publik di kecamata...
Kecamatan Pasirjambu sejatinya telah melaksanakan program PATEN demi memangkas birokrasi dan memberi...
Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan PATEN) dibentuk dengan maksud untuk mewujudkan keca...
Pelayanan publik merupakan hal yang penting untuk ditingkatkan kualitasnya. PATEN merupakan salah sa...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kurangnya kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan di Ka...
Penelitian ini bermula dari banyaknya fenomena pelaksanaan pelayanan publik di Kecamatan yang umumny...
Peningkatan pelayanan publik di daerah dapat dilakukan dengan inovasi manajemen pada unit layanan d...
Tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang semakin meningkat berdampak kepada tuntuan kema...
Keberadaan sumber daya alam yang melimpah membuat sektor pertanian salah satu tumpuan masyarakat dal...
Latar belakang penelitian ini adalah munculnya kebutuhan pelayanan publik yang balk membuat pemerint...
Buruknya pelayanan publik di Indonesia pada masa lalu membuat masyarakat saat ini menuntut adanya pe...
INDONESIA Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) yaitu penyelenggaraan pelayanan publik d...
Pelayanan Sabtu Tuntas adalah inovasi pelayanan jemput bola dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan S...
Pelayanan Sabtu Tuntas adalah inovasi pelayanan jemput bola dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan S...
Penelitian ini dilakukan atas dasar tentang Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentan...