AbstrakPolitik Hukum Pasal 15 Ayat (2) huruf f UUJN yang memberikan kewenangan kepada Notaris untuk dapat membuat akta yang berkaitan dengan pertanahan adalah dalam rangka terciptanya unifikasi jabatan antara Notaris dan PPAT sehingga seorang yang diangkat menjadi Notaris akan otomatis menjadi PPAT. Akan tetapi, keinginan ini belum bisa terlaksana akibat tidak adanya harmonisasi peraturan perundang-undangan yang mengatur kedua jabatan tersebut sehingga kewenangan-kewenangannya saling tumpeng tindih.Kata kunci : Politik Hukum, Kewenangan Notaris, Akta Pertanahan, Kewenangan PPAT AbstractPolitical Law Article 15 Paragraph (2) letter f UUJN which gives authority to Notary to be able to make deed related to land is in the framework of the unif...
ABSTRAKNegara Indonesia adalah Negara Hukum yang dalam setiap interaksi masyarakat dan negara senant...
Adapun tujuan dari tulisan ini yakni untuk mengetahui dan mengkaji tentang tugas, wewenang notaris d...
ABSTRAKNegara Indonesia adalah Negara Hukum yang dalam setiap interaksi masyarakat dan negara senant...
AbstrakPolitik Hukum Pasal 15 Ayat (2) huruf f UUJN yang memberikan kewenangan kepada Notaris untuk ...
AbstrakPolitik Hukum Pasal 15 Ayat (2) huruf f UUJN yang memberikan kewenangan kepada Notaris untuk ...
Politik Hukum Pasal 15 Ayat (2) huruf f UUJN yang memberikan kewenangan kepada Notaris untuk dapat m...
Notaris/PPAT merupakan jabatan kepercayaan yang diberikan oleh negara serta masyarakat, oleh karena ...
Tujuan dari penelitian ini adalah dalam rangka mengetahui peran penting dan kewajiban Notaris/PPAT d...
Penyebutan Notaris sebagai Pejabat Umum dapat dilihat dalam pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 30 T...
A Notary/PPAT is as public functionary, place where one can make authentic act which give rule of la...
Berdasarkan UUJN, Notaris ditetapkan sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik mengen...
Semakin banyaknya pro kontra mengenai kewenangan pembuatan akta pertanahan di masyarakat sekarang in...
Abstract : That the formulation of clause 15 verse (12) point (0 statute number 30 in 2004 about not...
Pejabat umum di Indonesia yang bertugas untuk menjamin kepastian hukum bagi masyarakat yang melakuka...
Notaris dan PPAT merupakan pejabat umum yang diberikan kewenangan oleh negara untuk membuat akta ote...
ABSTRAKNegara Indonesia adalah Negara Hukum yang dalam setiap interaksi masyarakat dan negara senant...
Adapun tujuan dari tulisan ini yakni untuk mengetahui dan mengkaji tentang tugas, wewenang notaris d...
ABSTRAKNegara Indonesia adalah Negara Hukum yang dalam setiap interaksi masyarakat dan negara senant...
AbstrakPolitik Hukum Pasal 15 Ayat (2) huruf f UUJN yang memberikan kewenangan kepada Notaris untuk ...
AbstrakPolitik Hukum Pasal 15 Ayat (2) huruf f UUJN yang memberikan kewenangan kepada Notaris untuk ...
Politik Hukum Pasal 15 Ayat (2) huruf f UUJN yang memberikan kewenangan kepada Notaris untuk dapat m...
Notaris/PPAT merupakan jabatan kepercayaan yang diberikan oleh negara serta masyarakat, oleh karena ...
Tujuan dari penelitian ini adalah dalam rangka mengetahui peran penting dan kewajiban Notaris/PPAT d...
Penyebutan Notaris sebagai Pejabat Umum dapat dilihat dalam pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 30 T...
A Notary/PPAT is as public functionary, place where one can make authentic act which give rule of la...
Berdasarkan UUJN, Notaris ditetapkan sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik mengen...
Semakin banyaknya pro kontra mengenai kewenangan pembuatan akta pertanahan di masyarakat sekarang in...
Abstract : That the formulation of clause 15 verse (12) point (0 statute number 30 in 2004 about not...
Pejabat umum di Indonesia yang bertugas untuk menjamin kepastian hukum bagi masyarakat yang melakuka...
Notaris dan PPAT merupakan pejabat umum yang diberikan kewenangan oleh negara untuk membuat akta ote...
ABSTRAKNegara Indonesia adalah Negara Hukum yang dalam setiap interaksi masyarakat dan negara senant...
Adapun tujuan dari tulisan ini yakni untuk mengetahui dan mengkaji tentang tugas, wewenang notaris d...
ABSTRAKNegara Indonesia adalah Negara Hukum yang dalam setiap interaksi masyarakat dan negara senant...