AbstrakDalam pasal 1 ayat (1) UU No 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam undang-undang ini. Salah satu kewenangan notaris adalah membuat akta otentik, dimana hal tersebut sesuai dengan ketentuan dalam pasal 15 UU No 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.Hal ini penulis mencoba menelaah kewenangan notaris dalam pembuatan akta otentik berkaitan dengan kontrak kerjasama.Peneitian ini menggunakan metode penelitian hukum normative, dimana pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual.Akta-akta yang dibuat oleh Notaris misalnya pedirian Perseroan Terbatas (PT), perubahan d...
Jabatan Notaris adalah merupakan suatu jabatan khusus yang hanya dimiliki oleh mereka yang diangkat ...
Jabatan yang dimiliki oleh seorang notaris adalah jabatan kepercayaan dimana seseorang bersedia memp...
Maria Meideline Simanungkalit, Setiawan Wicaksomo, S.H., M.Kn, Shanti Riskawati,S.H., M.Kn Faculty o...
AbstrakDalam pasal 1 ayat (1) UU No 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, Notaris adalah pejabat ...
AbstrakDalam pasal 1 ayat (1) UU No 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, Notaris adalah pejabat ...
ABSTRAKNotaris sebagai pejabat umum sangat erat hubungannya terhadap akta relaas atau akta pejabat, ...
ABSTRAKNotaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik. Sebagai pejabat umum,...
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik sepanjang tidak dikhususkan ba...
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik sepanjang tidak dikhususkan ba...
ABSTRAKNegara Indonesia adalah Negara Hukum yang dalam setiap interaksi masyarakat dan negara senant...
ABSTRAK Notaris dilarang untuk melakukan rangkap jabatan sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal ...
ABSTRAKNegara Indonesia adalah Negara Hukum yang dalam setiap interaksi masyarakat dan negara senant...
Jabatan Notaris adalah merupakan suatu jabatan khusus yang hanya dimiliki oleh mereka yang diangkat ...
Suatu Kenyataan bahwa notaris maupun notaris pengganti adalah pejabat umum, yang diberikan kewenanga...
Notaris merupakan pejabat umum bersifat mandiri dalam menjalankan tugasnya tanpa dicampuri oleh inst...
Jabatan Notaris adalah merupakan suatu jabatan khusus yang hanya dimiliki oleh mereka yang diangkat ...
Jabatan yang dimiliki oleh seorang notaris adalah jabatan kepercayaan dimana seseorang bersedia memp...
Maria Meideline Simanungkalit, Setiawan Wicaksomo, S.H., M.Kn, Shanti Riskawati,S.H., M.Kn Faculty o...
AbstrakDalam pasal 1 ayat (1) UU No 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, Notaris adalah pejabat ...
AbstrakDalam pasal 1 ayat (1) UU No 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, Notaris adalah pejabat ...
ABSTRAKNotaris sebagai pejabat umum sangat erat hubungannya terhadap akta relaas atau akta pejabat, ...
ABSTRAKNotaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik. Sebagai pejabat umum,...
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik sepanjang tidak dikhususkan ba...
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik sepanjang tidak dikhususkan ba...
ABSTRAKNegara Indonesia adalah Negara Hukum yang dalam setiap interaksi masyarakat dan negara senant...
ABSTRAK Notaris dilarang untuk melakukan rangkap jabatan sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal ...
ABSTRAKNegara Indonesia adalah Negara Hukum yang dalam setiap interaksi masyarakat dan negara senant...
Jabatan Notaris adalah merupakan suatu jabatan khusus yang hanya dimiliki oleh mereka yang diangkat ...
Suatu Kenyataan bahwa notaris maupun notaris pengganti adalah pejabat umum, yang diberikan kewenanga...
Notaris merupakan pejabat umum bersifat mandiri dalam menjalankan tugasnya tanpa dicampuri oleh inst...
Jabatan Notaris adalah merupakan suatu jabatan khusus yang hanya dimiliki oleh mereka yang diangkat ...
Jabatan yang dimiliki oleh seorang notaris adalah jabatan kepercayaan dimana seseorang bersedia memp...
Maria Meideline Simanungkalit, Setiawan Wicaksomo, S.H., M.Kn, Shanti Riskawati,S.H., M.Kn Faculty o...