Perkawinan merupakan suatu peristiwa penting dalam kehidupan manusia, karena perkawinan tidak saja menyangkut pribadi kedua calon suami istri, tetapi juga menyangkut urusan keluarga dan masyarakat. Permasalahan penelitian adalah bagaimana prosedur perkawinan adat suku jawa dalam perspektif Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 dan Hukum Islam. Pendekatan penelitian menggunakan yuridis normatif. Metode analisis data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah analisis secara kualitatif. Hasil penelitian didapatkan prosedur perkawinan adat suku Jawa merupakan sebuah kearifan lokal yang menjadi warisan leluhur mereka dapat sesuai dan terserap dalam hukum positif di Indonesia, seperti dalam undang-undang perkawinan dan kompilasi hukum I...
 Penelitian ini bertujuan untuk pertama, Menjelaskan secara menyeluruh tentang Larangan Perkawinan ...
Kedudukan usia perkawinan perspektif hukum Islam bersifat fleksibel, maksudnya, dikondisikan dengan ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kedudukan perkawinan yang dilakukan oleh penghayat Baduy Lua...
Perkawinan merupakan suatu peristiwa penting dalam kehidupan manusia, karena perkawinan tidak saja m...
Perkawinan merupakan suatu peristiwa penting dalam kehidupan manusia, karena perkawinan tidak saja m...
Perkawinan merupakan suatu peristiwa penting dalam kehidupan manusia, karena perkawinan tidak saja m...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui makna, praktik, dan pandangan Hukum Islam terhadap perkawinan...
Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan memberikan pembatasan umur minimal untuk kawin b...
Perjanjian perkawinan bagi kebanyakan orang masih dianggap kasar, materialistik, juga egois, tidak e...
Perjanjian perkawinan bagi kebanyakan orang masih dianggap kasar, materialistik, juga egois, tidak e...
Penelitian ini bertujuan untuk pertama, Menjelaskan secara menyeluruh tentang Larangan Perkawinan P...
Perjanjian perkawinan adalah perjanjian yang dibuat oleh dua orang suami isteri untuk mengatur akiba...
Perkawinan merupakan suatu peristiwa penting dalam kehidupan manusia, karena perkawinan tidak saja m...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan konsep pembatalan perkawinan karena pelanggaran ...
Suatu perkawinan adalah sah baik menurut agama maupun hukum Negara bilaman memenuhi rukundan syaratn...
 Penelitian ini bertujuan untuk pertama, Menjelaskan secara menyeluruh tentang Larangan Perkawinan ...
Kedudukan usia perkawinan perspektif hukum Islam bersifat fleksibel, maksudnya, dikondisikan dengan ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kedudukan perkawinan yang dilakukan oleh penghayat Baduy Lua...
Perkawinan merupakan suatu peristiwa penting dalam kehidupan manusia, karena perkawinan tidak saja m...
Perkawinan merupakan suatu peristiwa penting dalam kehidupan manusia, karena perkawinan tidak saja m...
Perkawinan merupakan suatu peristiwa penting dalam kehidupan manusia, karena perkawinan tidak saja m...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui makna, praktik, dan pandangan Hukum Islam terhadap perkawinan...
Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan memberikan pembatasan umur minimal untuk kawin b...
Perjanjian perkawinan bagi kebanyakan orang masih dianggap kasar, materialistik, juga egois, tidak e...
Perjanjian perkawinan bagi kebanyakan orang masih dianggap kasar, materialistik, juga egois, tidak e...
Penelitian ini bertujuan untuk pertama, Menjelaskan secara menyeluruh tentang Larangan Perkawinan P...
Perjanjian perkawinan adalah perjanjian yang dibuat oleh dua orang suami isteri untuk mengatur akiba...
Perkawinan merupakan suatu peristiwa penting dalam kehidupan manusia, karena perkawinan tidak saja m...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan konsep pembatalan perkawinan karena pelanggaran ...
Suatu perkawinan adalah sah baik menurut agama maupun hukum Negara bilaman memenuhi rukundan syaratn...
 Penelitian ini bertujuan untuk pertama, Menjelaskan secara menyeluruh tentang Larangan Perkawinan ...
Kedudukan usia perkawinan perspektif hukum Islam bersifat fleksibel, maksudnya, dikondisikan dengan ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kedudukan perkawinan yang dilakukan oleh penghayat Baduy Lua...