Perkembangan dunia perekonomian juga menuntut bidang hukum untuk memberikan perhatian yang serius khususnya lembaga jaminan, karena perkembangan ekonomi dan perdagangan akan diikuti oleh kebutuhan akan kredit atau fasilitas kredit untuk penambahan modal, hal ini perlu adanya lembaga jaminan. Jaminan fidusia sebagai lembaga jaminan yang dibutuhkan oleh dunia usaha, pada awalnya tidak diatur dalam perundang – undangan, hanya dipelihara melalui putusan putusan pengadilan atau yurisprudensi.Dengan diterbitkannya Undang – Undang No. 42 Tahun 1999 Tentang jaminan Fidusia, maka akan memberikan kepastian tentang apa saja yang dapat dijadikan objek dan yang dapat dibebani fidusia dan hak-hak apa yang melekat, baik bagi pemberi fidusia (debitur) maup...
Abstrak Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa penyebab kredit macet dengan jaminan f...
AbstrakPendaftaran jaminan fidusia memberikan suatu kedudukan hukum yang jelas bagi kreditur. Akan t...
Penelitian skripsi dengan judul : ”Tinjauan Yuridis Kedudukan Kreditur Selaku Pemegang Jaminan Fidus...
Pembiayaan kebutuhan melalui lembaga jaminan yang dilakukan melalui proses pinjam/kredit semakin mar...
Pembiayaan kebutuhan melalui lembaga jaminan yang dilakukan melalui proses pinjam/kredit semakin mar...
Pranata hukum jaminan fidusia tidak dikenal dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata, dia muncul dari...
Pranata hukum jaminan fidusia tidak dikenal dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata, dia muncul dari...
Pranata hukum jaminan fidusia tidak dikenal dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata, dia muncul dari...
Undang-undang Nomor 42 tahun 1999 mengatur tentang jaminan dan fidusia di bidang keuangan yang juga ...
Peraturan perundang-undangan di Indonesia memberikan jaminan keamanan bagi pihak kreditur dalam memb...
Peraturan perundang-undangan di Indonesia memberikan jaminan keamanan bagi pihak kreditur dalam memb...
Undang-undang Nomor 42 tahun 1999 mengatur tentang jaminan dan fidusia di bidang keuangan yang juga ...
Tujuan pendaftaran fidusia secara onlline adalah untuk memberikan hak mendahului (preferen) kepada k...
Tujuan pendaftaran fidusia secara onlline adalah untuk memberikan hak mendahului (preferen) kepada k...
Lembaga jaminan Fidusia saat ini merupakan suatu kebutuhan yang didambakan oleh para pelaku USAha ya...
Abstrak Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa penyebab kredit macet dengan jaminan f...
AbstrakPendaftaran jaminan fidusia memberikan suatu kedudukan hukum yang jelas bagi kreditur. Akan t...
Penelitian skripsi dengan judul : ”Tinjauan Yuridis Kedudukan Kreditur Selaku Pemegang Jaminan Fidus...
Pembiayaan kebutuhan melalui lembaga jaminan yang dilakukan melalui proses pinjam/kredit semakin mar...
Pembiayaan kebutuhan melalui lembaga jaminan yang dilakukan melalui proses pinjam/kredit semakin mar...
Pranata hukum jaminan fidusia tidak dikenal dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata, dia muncul dari...
Pranata hukum jaminan fidusia tidak dikenal dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata, dia muncul dari...
Pranata hukum jaminan fidusia tidak dikenal dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata, dia muncul dari...
Undang-undang Nomor 42 tahun 1999 mengatur tentang jaminan dan fidusia di bidang keuangan yang juga ...
Peraturan perundang-undangan di Indonesia memberikan jaminan keamanan bagi pihak kreditur dalam memb...
Peraturan perundang-undangan di Indonesia memberikan jaminan keamanan bagi pihak kreditur dalam memb...
Undang-undang Nomor 42 tahun 1999 mengatur tentang jaminan dan fidusia di bidang keuangan yang juga ...
Tujuan pendaftaran fidusia secara onlline adalah untuk memberikan hak mendahului (preferen) kepada k...
Tujuan pendaftaran fidusia secara onlline adalah untuk memberikan hak mendahului (preferen) kepada k...
Lembaga jaminan Fidusia saat ini merupakan suatu kebutuhan yang didambakan oleh para pelaku USAha ya...
Abstrak Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa penyebab kredit macet dengan jaminan f...
AbstrakPendaftaran jaminan fidusia memberikan suatu kedudukan hukum yang jelas bagi kreditur. Akan t...
Penelitian skripsi dengan judul : ”Tinjauan Yuridis Kedudukan Kreditur Selaku Pemegang Jaminan Fidus...