Perkawinan berbeda agama adalah perkawinan antara orang yang berlainan agama, seperti perkawinan orang Islam (pria/wanita) dengan orang bukan Islam (pria/wanita), baik kafir musyrik maupun ahli kitab. Sebagai agama yang universal, Islam memandang bahwa manusia satu sama lain merupakan satu kesatuan umat “ummatan wahidah” baik antara individu dengan individu, maupun antara suku bangsa yang satu dengan suku bangsa yang lain, tidak ada perbedaan derajat kemanusiaan, yang membedakan adalah tingkat ketakwaannya kepada Allah SWT. Atas dasar itulah, maka dalam hal perkawinan, Islam tidak mempersoalkan perbedaan keturunan, kebangsaan dan atau kewarganegaraan, melainkan perbedaan agamalah yang menjadi fokus masalah, sehingga muncul kasus perka...
Rifqy Sufian Ziady: “Dampak Dari Perceraian Orang Tua terhadap anak Dalam Perspektif Hukum Islam Da...
Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) adalah sebuah organisasi masyarakat yang dinilai mempunyai aja...
ABSTRAK Sistem perkawinan di Indonesia yang diatur dalam Undang-Undang No 1 Tahun 1974 dan Kompi...
ABSTRAK Perjanjian perkawinan belum merupakan lembaga hukum yang terbiasa dilakukan dikalang...
KEDUDUKAN SAKSI NON MUSLIM DALAM PERKARA ITSBAT NIKAH DI PENGADILAN AGAMA TALU PASAMAN BARAT (ANAL...
Lahirnya Undang – undang Perkawinan Nomor 1 tahun 1974, terutama terutama putusnya perkawinan telah ...
Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang paling mulia sebagai mahluk sosial tidak dapat dipisahka...
Munculnya aliran-aliran baru, khususnya yang bersinggungan dengan Islam, dalam lanskap kehidupan sos...
Mahar ialah pemberian wajib yang diberikan dan dinyatakan oleh calon suami kepada calon isterinya d...
Perkawinan beda agama dewasa ini marak terjadi di tengah-tengah masyarakat. Hal ini tidak terlepas d...
Dalam hukum waris Islam penerima waris dalam Prinsip Ijabri, prinsip Ijabri itu sendiri, yaitu wari...
ABSTRAK Menarik mengkaji Islam di Bengkulu secara historis mengenai asal kedatangan, para pembawa...
Tradisi merupakan sebuah kebiasaan masyarakat yang telah dilakukan sejak lama dan menjadi bagian da...
Pada saat berlangsungnya suatu perkawinan, terkadang terdapat harta yang diperoleh baik oleh salah s...
Dalam proses pembangunan manusia Indonesia, agama memiliki kedudukan penting dan utama dalam upaya m...
Rifqy Sufian Ziady: “Dampak Dari Perceraian Orang Tua terhadap anak Dalam Perspektif Hukum Islam Da...
Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) adalah sebuah organisasi masyarakat yang dinilai mempunyai aja...
ABSTRAK Sistem perkawinan di Indonesia yang diatur dalam Undang-Undang No 1 Tahun 1974 dan Kompi...
ABSTRAK Perjanjian perkawinan belum merupakan lembaga hukum yang terbiasa dilakukan dikalang...
KEDUDUKAN SAKSI NON MUSLIM DALAM PERKARA ITSBAT NIKAH DI PENGADILAN AGAMA TALU PASAMAN BARAT (ANAL...
Lahirnya Undang – undang Perkawinan Nomor 1 tahun 1974, terutama terutama putusnya perkawinan telah ...
Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang paling mulia sebagai mahluk sosial tidak dapat dipisahka...
Munculnya aliran-aliran baru, khususnya yang bersinggungan dengan Islam, dalam lanskap kehidupan sos...
Mahar ialah pemberian wajib yang diberikan dan dinyatakan oleh calon suami kepada calon isterinya d...
Perkawinan beda agama dewasa ini marak terjadi di tengah-tengah masyarakat. Hal ini tidak terlepas d...
Dalam hukum waris Islam penerima waris dalam Prinsip Ijabri, prinsip Ijabri itu sendiri, yaitu wari...
ABSTRAK Menarik mengkaji Islam di Bengkulu secara historis mengenai asal kedatangan, para pembawa...
Tradisi merupakan sebuah kebiasaan masyarakat yang telah dilakukan sejak lama dan menjadi bagian da...
Pada saat berlangsungnya suatu perkawinan, terkadang terdapat harta yang diperoleh baik oleh salah s...
Dalam proses pembangunan manusia Indonesia, agama memiliki kedudukan penting dan utama dalam upaya m...
Rifqy Sufian Ziady: “Dampak Dari Perceraian Orang Tua terhadap anak Dalam Perspektif Hukum Islam Da...
Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) adalah sebuah organisasi masyarakat yang dinilai mempunyai aja...
ABSTRAK Sistem perkawinan di Indonesia yang diatur dalam Undang-Undang No 1 Tahun 1974 dan Kompi...