Wewenang Mahkamah Konstitusi secara khusus diatur dalam pasal 24C Ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 jo. Pasal 10 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Mahkamah Konstitusi yang menyatakan : (1) Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar ; (2) Memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannnya diberikan oleh Undang-Undang Dasar. Mahkamah Konstitusi dimunculkan sebagai lembaga negara dengan hak melakukan uji materi (judicial review, atau secara lebih spesifik melakukan constitutional review) Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar. Sel...
Mahkamah Konstitusi dalam Putusan No. 14/PUU-XI/2013 mengabulkan uji materi terhadap beberapa pasal ...
Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga negara yang baru dibentuk dengan ketentuan Pasal 24 Angka (2)...
Tujuan Penelitian ini adalah: pertama, untuk mengetahui sejauhmana Mahkamah Konstitusi RI telah menj...
Negara hukum adalah Negara yang tatanannya diatur sebaik-baiknya oleh hukum secara hirarki agar dapa...
Negara hukum adalah Negara yang tatanannya diatur sebaik-baiknya oleh hukum secara hirarki agar dapa...
Negara hukum adalah Negara yang tatanannya diatur sebaik-baiknya oleh hukum secara hirarki agar dapa...
Penyelenggaraan kekuasaan lembaga negara peradilan yang merdeka, bebas dari segala campur pihak keku...
Hak menguj i materiil adalah wewenang untuk menilai isi sebuah peraturan Perundang-...
Indonesia merupakan Negara Hukum sesuai dengan dasar Konstitusi Negara Indonesia yaitu pada Pasal 1 ...
Ketentuan Pasal 236C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32...
Penelitian ini membahas mengenai kedudukan Mahkamah Konstitusi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia...
Penelitian ini membahas mengenai kedudukan Mahkamah Konstitusi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia...
Penelitian ini membahas mengenai kedudukan Mahkamah Konstitusi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia...
Kewenangan Mahkamah Konstitusi untuk mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya ber...
Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga negara yang baru dibentuk dengan ketentuan Pasal 24 Angka (2)...
Mahkamah Konstitusi dalam Putusan No. 14/PUU-XI/2013 mengabulkan uji materi terhadap beberapa pasal ...
Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga negara yang baru dibentuk dengan ketentuan Pasal 24 Angka (2)...
Tujuan Penelitian ini adalah: pertama, untuk mengetahui sejauhmana Mahkamah Konstitusi RI telah menj...
Negara hukum adalah Negara yang tatanannya diatur sebaik-baiknya oleh hukum secara hirarki agar dapa...
Negara hukum adalah Negara yang tatanannya diatur sebaik-baiknya oleh hukum secara hirarki agar dapa...
Negara hukum adalah Negara yang tatanannya diatur sebaik-baiknya oleh hukum secara hirarki agar dapa...
Penyelenggaraan kekuasaan lembaga negara peradilan yang merdeka, bebas dari segala campur pihak keku...
Hak menguj i materiil adalah wewenang untuk menilai isi sebuah peraturan Perundang-...
Indonesia merupakan Negara Hukum sesuai dengan dasar Konstitusi Negara Indonesia yaitu pada Pasal 1 ...
Ketentuan Pasal 236C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32...
Penelitian ini membahas mengenai kedudukan Mahkamah Konstitusi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia...
Penelitian ini membahas mengenai kedudukan Mahkamah Konstitusi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia...
Penelitian ini membahas mengenai kedudukan Mahkamah Konstitusi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia...
Kewenangan Mahkamah Konstitusi untuk mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya ber...
Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga negara yang baru dibentuk dengan ketentuan Pasal 24 Angka (2)...
Mahkamah Konstitusi dalam Putusan No. 14/PUU-XI/2013 mengabulkan uji materi terhadap beberapa pasal ...
Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga negara yang baru dibentuk dengan ketentuan Pasal 24 Angka (2)...
Tujuan Penelitian ini adalah: pertama, untuk mengetahui sejauhmana Mahkamah Konstitusi RI telah menj...