Badan Permusyawaratan Desa merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD dapat dianggap sebagai "parlemen"-nya desa. BPD merupakan lembaga baru di desa pada era otonomi daerah di Indonesia. Peranan BPD menurut Pasal 209 UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah adalah berfungsi menetapkan peraturan desa bersama Kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, lalu diimplementasikan peran BPD pada Peraturan Pemerintah yang mengaturnya yaitu Pasal 35 PP tahun 2005 tentang Desa bahwa BPD juga mempunyai wewenang yang luas yaitu mengawasi pelaksanaan Peraturan Desa.Wewenang Badan Perwakilan Desa yang bermasalah berkaitan peraturan desa, yang dalam Undang- Undang No. 32 tahun 2004 dijelaska...
Badan Permusyawaratan Desa atau yang disingkat BPD ialah lembaga yang mengoptimalkan penyelenggaraan...
Dengan adanya reformasi politik telah membawa perubahan sampai kepada kehidupan masyarakat di pedes...
Dalam Undang-undang Nomor 06 Tahun 2014 tentang desa disebutkan bahwa: “Badan Permusyawaratan Desa a...
Lahirnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, merupakan titik tolak dan da...
Lahirnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, merupakan titik tolak dan da...
Amanat Undang-undang Pemerintah Daerah dan Desa menyatakan bahwa terdapat 2 (dua) unsur pemerintahan...
Pemerintah desa merupakan subsistem penyelenggaraan pemerintahan, landasan pemikiran dalam pengatura...
Pemerintah desa merupakan subsistem penyelenggaraan pemerintahan, landasan pemikiran dalam pengatura...
Pemerintah desa merupakan subsistem penyelenggaraan pemerintahan, landasan pemikiran dalam pengatura...
Pemerintah desa merupakan subsistem penyelenggaraan pemerintahan, landasan pemikiran dalam pengatura...
Buku ini memberi gambaran pertumbuhan desa mulai dari asal muasalnya sampai pada keberadaannya dalam...
Penyelenggara pemerintahan desa untuk dapat mencapai tujuan kinerjanya maka diperukan suatu lembaga ...
Penelitian ini dilatar belakangi kebijakan pemerintah tentang otonomi daerah dan selanjutnya adanya ...
ABSTRAK Pemerintahan Desa merupaka perwujudan dari Otonomi Desa, dimana Badan Permusyawaratan Desa ...
Pelaksanaan Otonomi Desa merupakan perpanjangan tangan negara untuk menjangkau seluruh masyarakatn...
Badan Permusyawaratan Desa atau yang disingkat BPD ialah lembaga yang mengoptimalkan penyelenggaraan...
Dengan adanya reformasi politik telah membawa perubahan sampai kepada kehidupan masyarakat di pedes...
Dalam Undang-undang Nomor 06 Tahun 2014 tentang desa disebutkan bahwa: “Badan Permusyawaratan Desa a...
Lahirnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, merupakan titik tolak dan da...
Lahirnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, merupakan titik tolak dan da...
Amanat Undang-undang Pemerintah Daerah dan Desa menyatakan bahwa terdapat 2 (dua) unsur pemerintahan...
Pemerintah desa merupakan subsistem penyelenggaraan pemerintahan, landasan pemikiran dalam pengatura...
Pemerintah desa merupakan subsistem penyelenggaraan pemerintahan, landasan pemikiran dalam pengatura...
Pemerintah desa merupakan subsistem penyelenggaraan pemerintahan, landasan pemikiran dalam pengatura...
Pemerintah desa merupakan subsistem penyelenggaraan pemerintahan, landasan pemikiran dalam pengatura...
Buku ini memberi gambaran pertumbuhan desa mulai dari asal muasalnya sampai pada keberadaannya dalam...
Penyelenggara pemerintahan desa untuk dapat mencapai tujuan kinerjanya maka diperukan suatu lembaga ...
Penelitian ini dilatar belakangi kebijakan pemerintah tentang otonomi daerah dan selanjutnya adanya ...
ABSTRAK Pemerintahan Desa merupaka perwujudan dari Otonomi Desa, dimana Badan Permusyawaratan Desa ...
Pelaksanaan Otonomi Desa merupakan perpanjangan tangan negara untuk menjangkau seluruh masyarakatn...
Badan Permusyawaratan Desa atau yang disingkat BPD ialah lembaga yang mengoptimalkan penyelenggaraan...
Dengan adanya reformasi politik telah membawa perubahan sampai kepada kehidupan masyarakat di pedes...
Dalam Undang-undang Nomor 06 Tahun 2014 tentang desa disebutkan bahwa: “Badan Permusyawaratan Desa a...