Orang yang tidak hadir (afwezig ) sebagai subyek hukum tidak kehilangan hak dalam pembagian harta warisan. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimanakkonsep perlindungan hukum bagi orang yang tidak hadir (afwezig) dalam pembagian hak warisan menurut KUHPerdata, dan bagaimanakah pelaksanaan konsep tersebut di DIY. Hasil penelitian menunjukkan adanya konsep perlindungan hukum terhadap awaris yang tidak hadir (afwezig) yang diatur dalam Pasal 490-492 KUHPerdata, yaitu hak orang yang tidak hadir (afwezig) maupun para ahli warisnya tidak dapat dihilangkan. Haknya atas harta warisan hanya akan hilang karena daluwarsa. Perlindungan hukum baafwezig sebagai ahli waris dalam pelaksanaan pembagian harta warisan di DIY baru dapat dilakuk...
Abstrak Pada tiga sistem hukum kewarisan tersebut, kedudukan perempuan maupun hak-haknya sebagai ahl...
Persoalan tentang waris akan selalu melekat dalam kehidupan manusia karena kematian adalah suatu ken...
Penelitian ini mengkaji tentang nalar hukum pembagian waris sama rata (studi kasus di desa Lanji Kec...
Orang yang tidak hadir (afwezig )Â sebagai subyek hukum tidak kehilangan hak dalam pembagian harta ...
ABSTRAK Hukum kewarisan nasional yang dicita-citakan dan yang sedang direncanakan dewasa ini bers...
Hukum waris adalah hukum yang mengatur tentang peralihan harta kekayaan yang ditinggalkan seseorang ...
Di dalam Hukum waris Perdata masalah akan timbul jika pada saat pembagian warisan dibuka tetapi ah...
Hukum kewarisan nasional yang dicita-citakan dan yang sedang direncanakan dewasa ini bersumber pada ...
AbstrakKematian seseorang yang meninggalkan harta warisannya diatur dengan hukum waris. Pengaturan ...
Hukum kewarisan nasional yang dicita-citakan dan yang sedang direncanakan dewasa ini bersumber pada ...
Penelitian ini membahas tentang masalah harta warisan yang merupakan permasalahan yang sangat rumit ...
Akta wasiat adalah sebuah akta yang berisi pernyataan seseorang tentang apa yang dikehendaki agar te...
Penelitian ini membahas tentang masalah harta warisan yang merupakan permasalahan yang sangat rumit ...
ABSTRAKNegara Republik Indonesia adalah Negara Hukum berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, yang memi...
Abstrak Pada tiga sistem hukum kewarisan tersebut, kedudukan perempuan maupun hak-haknya sebagai ahl...
Abstrak Pada tiga sistem hukum kewarisan tersebut, kedudukan perempuan maupun hak-haknya sebagai ahl...
Persoalan tentang waris akan selalu melekat dalam kehidupan manusia karena kematian adalah suatu ken...
Penelitian ini mengkaji tentang nalar hukum pembagian waris sama rata (studi kasus di desa Lanji Kec...
Orang yang tidak hadir (afwezig )Â sebagai subyek hukum tidak kehilangan hak dalam pembagian harta ...
ABSTRAK Hukum kewarisan nasional yang dicita-citakan dan yang sedang direncanakan dewasa ini bers...
Hukum waris adalah hukum yang mengatur tentang peralihan harta kekayaan yang ditinggalkan seseorang ...
Di dalam Hukum waris Perdata masalah akan timbul jika pada saat pembagian warisan dibuka tetapi ah...
Hukum kewarisan nasional yang dicita-citakan dan yang sedang direncanakan dewasa ini bersumber pada ...
AbstrakKematian seseorang yang meninggalkan harta warisannya diatur dengan hukum waris. Pengaturan ...
Hukum kewarisan nasional yang dicita-citakan dan yang sedang direncanakan dewasa ini bersumber pada ...
Penelitian ini membahas tentang masalah harta warisan yang merupakan permasalahan yang sangat rumit ...
Akta wasiat adalah sebuah akta yang berisi pernyataan seseorang tentang apa yang dikehendaki agar te...
Penelitian ini membahas tentang masalah harta warisan yang merupakan permasalahan yang sangat rumit ...
ABSTRAKNegara Republik Indonesia adalah Negara Hukum berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, yang memi...
Abstrak Pada tiga sistem hukum kewarisan tersebut, kedudukan perempuan maupun hak-haknya sebagai ahl...
Abstrak Pada tiga sistem hukum kewarisan tersebut, kedudukan perempuan maupun hak-haknya sebagai ahl...
Persoalan tentang waris akan selalu melekat dalam kehidupan manusia karena kematian adalah suatu ken...
Penelitian ini mengkaji tentang nalar hukum pembagian waris sama rata (studi kasus di desa Lanji Kec...