Masalah dalam penelitian ini adalah, pertama, apakah dasar pertimbangan Hakim memutus perkara pembatalan perkawinan karena status wali nikah yang tidak sah? Kedua, bagaimana akibat hukum atas pembatalan perkawinan karena status wali nikah yang tidak sah? Metode yang digunakan adalah metode pustaka dan lapangan. Pengumpulan data dengan interview dan studi dokumentasi. Data dianalisa menggunakan teknik pengujian hipotesa berdasarkan metode induksi dan deduksi. Hasil penelitian menunjukkan dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara pembatalan perkawinan karena status wali nikah yang tidak sah adalah Pasal 71 huruf (e) Kompilasi Hukum Islam. Namun, dasar pertimbangan tersebut kurang tepat karena tidak menggunakan Pasal 2 ayat (1) UU No. 1 T...
Tulisan ini mengkaji permasalahan/isu hukum mengenai status hukum harta bersama dan pembagian harta ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan kawin siri menurut H...
Timbulnya hubungan hukum salah satunya adalah perkawinan. Menurut Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1974...
Pencatatan perkawinan menjadi penting bagi keabsahan perkawinan, selain itu karena perkawinan yang d...
Itsbat Nikah merupakan salah satu bentuk perlindungan hukum dalam perkawinan karena menjamin kepasti...
Itsbat Nikah merupakan salah satu bentuk perlindungan hukum dalam perkawinan karena menjamin kepasti...
Peraturan-peraturan dan ketentuan hukum di Indonesia telah mengatur masalah pembatalan perkawinan. U...
Itsbat Nikah merupakan salah satu bentuk perlindungan hukum dalam perkawinan karena menjamin kepasti...
Pembatasan usia nikah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan merupakan suatu kese...
Pembatasan usia nikah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan merupakan suatu kese...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang statusanak dariperkawinan yag batal serta hak wari...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh banyaknya terjadi perkawinan yang tidak tercatat. Akibat hukum...
Abstrak: Pencatatan perkawinan menjadi penting bagi keabsahan perkawinan, selain itu karena perkawin...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan kawin siri menurut H...
Maraknya seks bebas di kalangan remaja mengakibatkan banyak perempuan hamil di luar nikah. Fenomena ...
Tulisan ini mengkaji permasalahan/isu hukum mengenai status hukum harta bersama dan pembagian harta ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan kawin siri menurut H...
Timbulnya hubungan hukum salah satunya adalah perkawinan. Menurut Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1974...
Pencatatan perkawinan menjadi penting bagi keabsahan perkawinan, selain itu karena perkawinan yang d...
Itsbat Nikah merupakan salah satu bentuk perlindungan hukum dalam perkawinan karena menjamin kepasti...
Itsbat Nikah merupakan salah satu bentuk perlindungan hukum dalam perkawinan karena menjamin kepasti...
Peraturan-peraturan dan ketentuan hukum di Indonesia telah mengatur masalah pembatalan perkawinan. U...
Itsbat Nikah merupakan salah satu bentuk perlindungan hukum dalam perkawinan karena menjamin kepasti...
Pembatasan usia nikah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan merupakan suatu kese...
Pembatasan usia nikah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan merupakan suatu kese...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang statusanak dariperkawinan yag batal serta hak wari...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh banyaknya terjadi perkawinan yang tidak tercatat. Akibat hukum...
Abstrak: Pencatatan perkawinan menjadi penting bagi keabsahan perkawinan, selain itu karena perkawin...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan kawin siri menurut H...
Maraknya seks bebas di kalangan remaja mengakibatkan banyak perempuan hamil di luar nikah. Fenomena ...
Tulisan ini mengkaji permasalahan/isu hukum mengenai status hukum harta bersama dan pembagian harta ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan kawin siri menurut H...
Timbulnya hubungan hukum salah satunya adalah perkawinan. Menurut Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1974...