Satu dari sekian banyak perkara yang terjadi pada masyarakat yaitu berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru dalam Perkara Perdata No. 236/PDT/G/2015/PN.Pbr yang telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru. Penyelesaian sengketa yang tidak dapat diselesaikan secara musyawarah agar mencapai kata damai dapat diselesaikan melalui persidangan dengan cara mengajukan gugatan kepada Ketua Pengadilan Negeri. Kepentingan hukum dapat menimbulkan benturan yang tidak dapat diselesaikan secara damai akan tetapi dapat saja berakhir dengan penyelesaian dipersidangan melalui putusan hakim. Adapun yang menjadi pokok permasalahan dalam penelitian yang penulis lakukan ini yaitu Bagaimana proses lelang eksekusi atas tanah dan bangunan da...
Penelitian ini merupakan penelitian empiris yang menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Teknik ...
Pembuktian sederhana yang lazim disebut juga dengan pembuktian sumir, meskipun dikatakan demikian t...
Berdasarkan bunyi Pasal 1 Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 Perkawinan ialah ikatan lahir ...
Permasalahan yang timbul didalam Perkara Perdata No. 224/Pdt.G/2014/PN.PBR, merupakan gugatan yan...
Perkara perdata dalam putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 67/PDT.G/2014/PN.PBR bermula dari P...
Pada prinsipnya obyek Hak Tanggungan adalah hak atas tanah yang memenuhi dua persyaratan, yakni wa...
Penggugat telah melaporkan Tergugat di Kepolisian Daerah Riau yang mana terhadap laporan perkara te...
Menurut Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata setiap perbuatan yang merugikan orang lain dis...
Setiap perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian pada pihak lain disebut sebagai perbuatan...
Perkara perdata No. 14/Pdt.Sus-PHI/2016/PN. Pbr adalah perkara perselisihan hubungan industrial ya...
Pada dasarnya para pihak yang mengajukan tuntutannya ke muka pengadilan bertujuan untuk mendapatka...
Putusan bebas ditinjau dari segi yuridis ialah putusan yang dinilai oleh majelis hakim tidak memenu...
Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, Telah Mengatur Mengenai ...
Tantangan yang dihadapi oleh aparat penegak hukum dalam menindak setiap perilaku masyarakat yang me...
ABSTRAK Dalam putusan perkara Nomor 123/pdt/2015/pt.pbr, yang menarik menurut penulis untuk ditelit...
Penelitian ini merupakan penelitian empiris yang menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Teknik ...
Pembuktian sederhana yang lazim disebut juga dengan pembuktian sumir, meskipun dikatakan demikian t...
Berdasarkan bunyi Pasal 1 Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 Perkawinan ialah ikatan lahir ...
Permasalahan yang timbul didalam Perkara Perdata No. 224/Pdt.G/2014/PN.PBR, merupakan gugatan yan...
Perkara perdata dalam putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 67/PDT.G/2014/PN.PBR bermula dari P...
Pada prinsipnya obyek Hak Tanggungan adalah hak atas tanah yang memenuhi dua persyaratan, yakni wa...
Penggugat telah melaporkan Tergugat di Kepolisian Daerah Riau yang mana terhadap laporan perkara te...
Menurut Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata setiap perbuatan yang merugikan orang lain dis...
Setiap perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian pada pihak lain disebut sebagai perbuatan...
Perkara perdata No. 14/Pdt.Sus-PHI/2016/PN. Pbr adalah perkara perselisihan hubungan industrial ya...
Pada dasarnya para pihak yang mengajukan tuntutannya ke muka pengadilan bertujuan untuk mendapatka...
Putusan bebas ditinjau dari segi yuridis ialah putusan yang dinilai oleh majelis hakim tidak memenu...
Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, Telah Mengatur Mengenai ...
Tantangan yang dihadapi oleh aparat penegak hukum dalam menindak setiap perilaku masyarakat yang me...
ABSTRAK Dalam putusan perkara Nomor 123/pdt/2015/pt.pbr, yang menarik menurut penulis untuk ditelit...
Penelitian ini merupakan penelitian empiris yang menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Teknik ...
Pembuktian sederhana yang lazim disebut juga dengan pembuktian sumir, meskipun dikatakan demikian t...
Berdasarkan bunyi Pasal 1 Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 Perkawinan ialah ikatan lahir ...