Pemerintah selaku pihak yang menguasai kekayaan alam tidak memberikan semua kepada pihak swasta, akan tetapi pengelolaannya lebih banyak diberikan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). BUMN sebagai perusahaan mempunyai tujuan mencari keuntungan dari pengelolaan usahanya. Keuntungan yang diperoleh BUMN tidak seluruhnya diambil oleh BUMN, melainkan dilakukan pembagian antara BUMN dengan negara. Permasalahan milik siapa kekayaan BUMN terjadi karena Undang-Undang BUMN tidak mengatur dengan tegas dan jelas bahwa kekayaan BUMN adalah milik BUMN. Berdasarkan latar belakang yang dikemukakan di atas, maka permasalahan yang relevan untuk diangkat dan dibahas di dalam penelitian ini adalah sebagai berikut : Bagaimana prinsip pemisahan harta kekayaa...
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik menyebutkan arti dari Pelayanan Publik ad...
Sesuai dengan keadaan Negara Republik Indonesia sebagai salah satu negara yang sedang berkembang, ma...
Pemerintah Indonesia selaku pemilik saham dari Badan Usaha Milik Negara memiliki hak memberikan penu...
Latar belakang dari penelitian ini adalah adanya kekosongan hukum terkait pengaturan kedudukan penye...
Pasal 1 UU No.19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BUMN adalah Badan Usaha yang s...
ABSTRAK Kepailitan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) (Studi Putusan Pengadilan Niaga Nomor: 41/Paili...
Badan Usaha Milik Negara (selanjutnya disingkat BUMN) merupakan badan usaha yang memiliki banyak t...
Pada Penelitian ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai Pengaturan Pengawasan Pemerintah Terha...
Pemerintah Indonesia menganut sistem desentralisasi, Salah satu sasaran desentralisasi adalah untuk ...
Keberadaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai salah satu pilar terkuat perekonomian di Indonesi...
Negara yang memiliki tugas untuk melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan juga dapat melakukan tind...
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa menjelaskan bahwa pemerintah desa dianjur...
Penulisan artikel ilmiah ini bertujuan untuk melengkapi salah satu syarat kelulusan dari Program Stu...
Kata Kunci : BUMN, Kepailitan, Wanprestasi, Harmonisasi, BUMN Publik. Undang-Undang Nomor 37 Tahun ...
Perkembangan saat ini menunjukan bahwa pengelolaan barang milik Negara/Daerah tidak sekedar administ...
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik menyebutkan arti dari Pelayanan Publik ad...
Sesuai dengan keadaan Negara Republik Indonesia sebagai salah satu negara yang sedang berkembang, ma...
Pemerintah Indonesia selaku pemilik saham dari Badan Usaha Milik Negara memiliki hak memberikan penu...
Latar belakang dari penelitian ini adalah adanya kekosongan hukum terkait pengaturan kedudukan penye...
Pasal 1 UU No.19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BUMN adalah Badan Usaha yang s...
ABSTRAK Kepailitan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) (Studi Putusan Pengadilan Niaga Nomor: 41/Paili...
Badan Usaha Milik Negara (selanjutnya disingkat BUMN) merupakan badan usaha yang memiliki banyak t...
Pada Penelitian ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai Pengaturan Pengawasan Pemerintah Terha...
Pemerintah Indonesia menganut sistem desentralisasi, Salah satu sasaran desentralisasi adalah untuk ...
Keberadaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai salah satu pilar terkuat perekonomian di Indonesi...
Negara yang memiliki tugas untuk melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan juga dapat melakukan tind...
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa menjelaskan bahwa pemerintah desa dianjur...
Penulisan artikel ilmiah ini bertujuan untuk melengkapi salah satu syarat kelulusan dari Program Stu...
Kata Kunci : BUMN, Kepailitan, Wanprestasi, Harmonisasi, BUMN Publik. Undang-Undang Nomor 37 Tahun ...
Perkembangan saat ini menunjukan bahwa pengelolaan barang milik Negara/Daerah tidak sekedar administ...
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik menyebutkan arti dari Pelayanan Publik ad...
Sesuai dengan keadaan Negara Republik Indonesia sebagai salah satu negara yang sedang berkembang, ma...
Pemerintah Indonesia selaku pemilik saham dari Badan Usaha Milik Negara memiliki hak memberikan penu...