Dalam transaksi jasa perbankan syariah diperlukan suatu akad pelengkap. Akad pelengkap ini merupakan prasyarat bagi suatu produk perbankan syariah terutama produk jasa dapat dikatakan sah menurut syariat. Salah satu akad pelengkap dalam praktik di perbankan syariah yakni akad wakalah yang telah terealisasi dalam berbagai produk perbankan. Dalam artikel ini penulis mencoba mengelaborasi secara mendalam bagaimana akad ini seharusnya diterapkan dan diaplikasikan dan produk jasa bank syariah. Dalam artikel ini juga dibahas tentang kaidah fiqh terhadap akad–akad tersebut, dan bagaimana seharusnya akad wakalah dapat diaplikasikan dalam produk-produk jasa perbankan syariah agar sesuai dengan tuntunan syariat. Wakalah dalam aplikasi perbanka...
Abstrak: Lembaga keuangan syariah merupakan lembaga penghimpun dan penyalur dana dari dan untuk masy...
AbstrakAkad Rahn dipakai dalam Perbankan Syariah sebagai produk pelengkap dan sebagai produk tersend...
Sebagian produk perbankan syariah saat ini, sebenarnya merupakan perpaduan antara praktik-praktik pe...
Dalam transaksi jasa perbankan syariah diperlukan suatu akad pelengkap. Akad pelengkap ini merupaka...
Murabahah sebagai akad transaksi pertukaran mensyaratkan adanya hak bagi penjual dalam melakukan tin...
Murabahah sebagai akad transaksi pertukaran mensyaratkan adanya hak bagi penjual dalam melakukan tin...
Murabahah sebagai akad transaksi pertukaran mensyaratkan adanya hak bagi penjual dalam melakukan tin...
Murabahah sebagai akad transaksi pertukaran mensyaratkan adanya hak bagi penjual dalam melakukan tin...
Ekonomi Islam semakin berkembang di Indonesia, namun ia tidak dibarengi denganevaluasi dan kritik ba...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan bentuk akad dan standar operasional pr...
Bank syariah merupakan lembaga keuangan yang beroperasi dengan tidak mengandalkan pada bunga yang be...
Abstrak: Lembaga keuangan syariah merupakan lembaga penghimpun dan penyalur dana dari dan untuk masy...
Perbankan Syariah Vis A Vis Perbankan Konvensional: Tinjaun Hukum Islam atas Konsep dan Penerapan. ...
Abstrak: Lembaga keuangan syariah merupakan lembaga penghimpun dan penyalur dana dari dan untuk masy...
Perbankan Syariah Vis A Vis Perbankan Konvensional: Tinjaun Hukum Islam atas Konsep dan Penerapan. ...
Abstrak: Lembaga keuangan syariah merupakan lembaga penghimpun dan penyalur dana dari dan untuk masy...
AbstrakAkad Rahn dipakai dalam Perbankan Syariah sebagai produk pelengkap dan sebagai produk tersend...
Sebagian produk perbankan syariah saat ini, sebenarnya merupakan perpaduan antara praktik-praktik pe...
Dalam transaksi jasa perbankan syariah diperlukan suatu akad pelengkap. Akad pelengkap ini merupaka...
Murabahah sebagai akad transaksi pertukaran mensyaratkan adanya hak bagi penjual dalam melakukan tin...
Murabahah sebagai akad transaksi pertukaran mensyaratkan adanya hak bagi penjual dalam melakukan tin...
Murabahah sebagai akad transaksi pertukaran mensyaratkan adanya hak bagi penjual dalam melakukan tin...
Murabahah sebagai akad transaksi pertukaran mensyaratkan adanya hak bagi penjual dalam melakukan tin...
Ekonomi Islam semakin berkembang di Indonesia, namun ia tidak dibarengi denganevaluasi dan kritik ba...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan bentuk akad dan standar operasional pr...
Bank syariah merupakan lembaga keuangan yang beroperasi dengan tidak mengandalkan pada bunga yang be...
Abstrak: Lembaga keuangan syariah merupakan lembaga penghimpun dan penyalur dana dari dan untuk masy...
Perbankan Syariah Vis A Vis Perbankan Konvensional: Tinjaun Hukum Islam atas Konsep dan Penerapan. ...
Abstrak: Lembaga keuangan syariah merupakan lembaga penghimpun dan penyalur dana dari dan untuk masy...
Perbankan Syariah Vis A Vis Perbankan Konvensional: Tinjaun Hukum Islam atas Konsep dan Penerapan. ...
Abstrak: Lembaga keuangan syariah merupakan lembaga penghimpun dan penyalur dana dari dan untuk masy...
AbstrakAkad Rahn dipakai dalam Perbankan Syariah sebagai produk pelengkap dan sebagai produk tersend...
Sebagian produk perbankan syariah saat ini, sebenarnya merupakan perpaduan antara praktik-praktik pe...