Pokok permasalahan dari penelitian ini adalah Analisis Pelaksanaan Mutasi Kepegawaian oleh Kepala Daerah di Kabupaten Majene. Metode dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif yaitu memberikan gambaran secara objektif terkait keadaan yang sebenarnya dari objek yang diteliti. Jenis data yang digunakan terdiri data primer yaitu dengan wawancara dan observasi langsung di lapangan dan melalui data sekunder yang bersumber dari literatur, dokumen / catatan / laporan dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan masalah yang diteliti.Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan mutasi kepegawaian cenderung menggunakan Merit System melihat hasil analisis wawancara yang dominan mengatakan bahwa pelaksanaan mutasi Pegawai Negeri Sipil ...
Fungsi utama pemerintah daerah menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah yang...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengalokasian dana perimbangan dan PAD dalam bela...
Penegakan hukum adalah proses dilakukannya upaya tegaknya hukum secara nyata sebagai pedoman perilak...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pelaksanaan mutasi jabatan pada Kantor Badan Kepega...
Akuntansi Pertanggungjawaban adalah suatu sistem yang disusun sedemikian rupa sesuai dengan sifat da...
Pengelolaan Alokasi Dana Desa. Pengelolaan Alokasi Dana Desa terus berkembang semenjak dikeluarkan...
Membanguan kualitas aparat desa dalam rangka meningkatkan tata kelola keuangan desa lalatedong...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui mengenai sistem akuntansi yang diterapkan di desa...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas kinerja pegawai Badan Perencanaan Pene...
Dalam pengisian jabatan yang baik, harusnya berpedoman kepada Undang-undang serta peraturan lainnya,...
Tujuan Penelitian ini adalah untuk Mendeskripsikan dan menganalisis peran pemerintah desa dalam peng...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran penempatan Pegawai Negeri Sipil pada Badan Kepega...
Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif. Adapun informan dalam penelitian ini adalah ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak pemekaran daerah Distrik Aimas dalam pelayanan masy...
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pelaksanaan manajemen (perencanaan, pengorganisasian,...
Fungsi utama pemerintah daerah menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah yang...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengalokasian dana perimbangan dan PAD dalam bela...
Penegakan hukum adalah proses dilakukannya upaya tegaknya hukum secara nyata sebagai pedoman perilak...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pelaksanaan mutasi jabatan pada Kantor Badan Kepega...
Akuntansi Pertanggungjawaban adalah suatu sistem yang disusun sedemikian rupa sesuai dengan sifat da...
Pengelolaan Alokasi Dana Desa. Pengelolaan Alokasi Dana Desa terus berkembang semenjak dikeluarkan...
Membanguan kualitas aparat desa dalam rangka meningkatkan tata kelola keuangan desa lalatedong...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui mengenai sistem akuntansi yang diterapkan di desa...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas kinerja pegawai Badan Perencanaan Pene...
Dalam pengisian jabatan yang baik, harusnya berpedoman kepada Undang-undang serta peraturan lainnya,...
Tujuan Penelitian ini adalah untuk Mendeskripsikan dan menganalisis peran pemerintah desa dalam peng...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran penempatan Pegawai Negeri Sipil pada Badan Kepega...
Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif. Adapun informan dalam penelitian ini adalah ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak pemekaran daerah Distrik Aimas dalam pelayanan masy...
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pelaksanaan manajemen (perencanaan, pengorganisasian,...
Fungsi utama pemerintah daerah menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah yang...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengalokasian dana perimbangan dan PAD dalam bela...
Penegakan hukum adalah proses dilakukannya upaya tegaknya hukum secara nyata sebagai pedoman perilak...