Wafatnya Rasulullah Saw. meninggalkan lubang besar trauma dalam tubuh politik ummat Islam menyangkut apa karakter kekuasaan yang dimiliki oleh Rasulullah Saw., siapa yang berhak diterima sebagai pewaris kuasa Rasulullah Saw., bagaimana modus operandi kuasa pewaris Rasulullah Saw. Pertanyaan-pertanyaan ini bermuara pada pelacakan tiga posisi subjek epistemologis cum historis yang hadir dalam realitas sosial ummat Islam. Tiga posisi ini adalah a). Imam Syiah, b). Ahli Fikih (Faqih jamak Fukaha), c). Sufi & Pelaku `irfan (Arif jamak `Urafa) yang lazim dikenal sebagai wali jamak awliya. Tiga posisi ini mesti dibaca sebagai relasi kontestatif power-knowledge cum biopolitics yang menyarankan bahwa relasi dan produksi kuasa-pengetahuan senant...