Keberadaan Pengadilan Agama sebagai pengadilan Islam limitatif mempengaruhi masyarakat Islam untuk mendapatkan keadilan. Dengan demikian, adanya Undang-Undang 50 Tahun 2009 atas perubahan kedua Undang-Undang No.7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, Menjadi tongak supremasi hukum peradilan Agama di Indonesia. Sumber hukum Pengadilan Agama secara garis besar terdiri dari sumber hukum materil yang bersumber dari hukum Islam dan hukum materil yang terikat dengan Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 atas perubahan kedua Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama dan sumber hukum formil adalah sumber hukum yang terdiri dari hukum perundang-undangan, hukum kebiasaan, hukum yurisprudensi, hukum agama dan hukum adat yang dinyatakan seba...
Peradilan Agama telah ada di Nusantara jauh sejak zaman masa penjajahan Belanda.Bahkan menurut paka...
ABSTRAK Skripsi dengan judul “Legalitas Perkawinan Beda Agama yang Dilakukan Di Luar Negeri Ti...
Abstrak - Islam adalah agama universal dalam ajarannya. Hukum Islam memiliki tujuan atau maqasid sya...
Peradilan Agama adalah suatu daya upaya yang dilakukan untuk mencari keadilan atau menyelesaikan per...
The development of religious court in Indonesia is existing while the establishment of Islamic law a...
Tulisan ini membahas peluang Peradilan Agama mengadili perkara pidana Agamapada masa kerjaan-kerajaa...
The existence of Law No. 7 of 1989 on Religious Courts is an implementation of Law Number 14 of 1970...
The theories of Islamic law provide a very big influence on the implementation of religious courts i...
The theories of Islamic law provide a very big influence on the implementation of religious courts i...
Sejarah Peradilan Agama di Indonesia telah ada sejak jaman kerajaan-kerajaan Islam, kemudian pada ja...
Analisis Terhadap UU No. 3 Tahun 2006 Dan UU No. 50 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Peradilan Agama.Per...
Analisis Terhadap UU No. 3 Tahun 2006 Dan UU No. 50 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Peradilan Agama.Per...
Hukum perkawinan secara umum diatur di UU No.1 Tahun 1974 sedangkan hukum perkawinan Islam diatur di...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana Mekanisme Perkawinan Beda Agama ...
: Secara hukum, perceraian di Indonesia akan dianggap sah bilamana dilakukan melalui Pengadilan. Ha...
Peradilan Agama telah ada di Nusantara jauh sejak zaman masa penjajahan Belanda.Bahkan menurut paka...
ABSTRAK Skripsi dengan judul “Legalitas Perkawinan Beda Agama yang Dilakukan Di Luar Negeri Ti...
Abstrak - Islam adalah agama universal dalam ajarannya. Hukum Islam memiliki tujuan atau maqasid sya...
Peradilan Agama adalah suatu daya upaya yang dilakukan untuk mencari keadilan atau menyelesaikan per...
The development of religious court in Indonesia is existing while the establishment of Islamic law a...
Tulisan ini membahas peluang Peradilan Agama mengadili perkara pidana Agamapada masa kerjaan-kerajaa...
The existence of Law No. 7 of 1989 on Religious Courts is an implementation of Law Number 14 of 1970...
The theories of Islamic law provide a very big influence on the implementation of religious courts i...
The theories of Islamic law provide a very big influence on the implementation of religious courts i...
Sejarah Peradilan Agama di Indonesia telah ada sejak jaman kerajaan-kerajaan Islam, kemudian pada ja...
Analisis Terhadap UU No. 3 Tahun 2006 Dan UU No. 50 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Peradilan Agama.Per...
Analisis Terhadap UU No. 3 Tahun 2006 Dan UU No. 50 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Peradilan Agama.Per...
Hukum perkawinan secara umum diatur di UU No.1 Tahun 1974 sedangkan hukum perkawinan Islam diatur di...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana Mekanisme Perkawinan Beda Agama ...
: Secara hukum, perceraian di Indonesia akan dianggap sah bilamana dilakukan melalui Pengadilan. Ha...
Peradilan Agama telah ada di Nusantara jauh sejak zaman masa penjajahan Belanda.Bahkan menurut paka...
ABSTRAK Skripsi dengan judul “Legalitas Perkawinan Beda Agama yang Dilakukan Di Luar Negeri Ti...
Abstrak - Islam adalah agama universal dalam ajarannya. Hukum Islam memiliki tujuan atau maqasid sya...