Mediasi merupakan suatu proses informal yang ditujukan untuk memungkinkan para pihak yang bersengketa mendiskusikan perbedaan-perbedaan mereka secara pribadi dengan bantuan pihak ketiga yang netral. Pihak yang netral tersebut tugas utamanya adalah menolong para pihak memahami pandangan pihak lainnya sehubungan dengan masalah-masalah yang disengketakan, dan selanjutnya membantu mereka melakukan penilaian yang objektif dari keseluruhan situasi. maka dengan demikian pihak yang bersengketa bisa saling memahami apa yang hendak dicapai oleh lawan sengketa mereka. Kehadiran Perma No. 1 Tahun 2008 dimaksudkan untuk memberikan kepastian, ketertiban, kelancaran dalam proses mendamaikan para pihak untuk menyelesaikan suatu sengketa perdata. Hal ini da...
Pemakaian lembaga mediasi pengadilan saat ini dirasa lebih menguntungkan karena cepat dalam menyeles...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana efektifitas mediasi dalam pence...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penyelesaian sengketa perdata mela...
Mediasi mendapat kedudukan penting dalam PERMA nomor 1tahun 2008, karena proses mediasi merupakan ba...
Penyelesaian perselisihan (perkara) perdata yang sederhana, cepat dengan biaya ringan adalah dambaan...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana efektifitas mediasi dalam pence...
Pemberlakuan kebijakan PERMA No.1 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan ditandai perubah...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas mediasi dalam penyelesaian perkara perceraian ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penyelesaian sengketa perdata mela...
Tujuan diadakannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana tahapan pelaksanaan mediasi dalam...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan tentang mediasi pada...
Penerbitan Peraturan Mahkamah Agu...
Di Indonesia, mediasi yang berada di dalam pengadilan diatur oleh Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) N...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana prosedur mediasi di pengadilan men...
Mediasi merupakan bentuk alternatif penyelesaian sengketa. Mediasi telah tumbuh dan berkembang sejal...
Pemakaian lembaga mediasi pengadilan saat ini dirasa lebih menguntungkan karena cepat dalam menyeles...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana efektifitas mediasi dalam pence...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penyelesaian sengketa perdata mela...
Mediasi mendapat kedudukan penting dalam PERMA nomor 1tahun 2008, karena proses mediasi merupakan ba...
Penyelesaian perselisihan (perkara) perdata yang sederhana, cepat dengan biaya ringan adalah dambaan...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana efektifitas mediasi dalam pence...
Pemberlakuan kebijakan PERMA No.1 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan ditandai perubah...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas mediasi dalam penyelesaian perkara perceraian ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penyelesaian sengketa perdata mela...
Tujuan diadakannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana tahapan pelaksanaan mediasi dalam...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan tentang mediasi pada...
Penerbitan Peraturan Mahkamah Agu...
Di Indonesia, mediasi yang berada di dalam pengadilan diatur oleh Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) N...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana prosedur mediasi di pengadilan men...
Mediasi merupakan bentuk alternatif penyelesaian sengketa. Mediasi telah tumbuh dan berkembang sejal...
Pemakaian lembaga mediasi pengadilan saat ini dirasa lebih menguntungkan karena cepat dalam menyeles...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana efektifitas mediasi dalam pence...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penyelesaian sengketa perdata mela...