Kelompok ahl al-żimmī merupakan kelompok minoritas dalam Islam yang mendapat keistimewaan tertentu. Keistimewaan ini disebabkan karena mereka mengadakan perjanjian yang sangat kuat żimmah dengan Negara Islam. Selanjutnya, aqd żimmah yang mereka ikrarkan sekaligus mewajibkan mereka untuk membayar jizyah, sebuah pembayaran yang dibayarkan sekali setahun. Perjanjian żimmah membawa pengaruh terhadap hak dan kewajiban mereka di tengah komunitas muslim. Salahsatu hak yang patut mendapat perhatian adalah hak mereka berkenaan dengan kebolehan mereka menjadi pejabat Negara tanpa batas kecuali pada jabatan-jabatan prinsip dan berkaitan dengan hajat hidup lansung kaum muslimin. Dalam memperoleh hak mereka, kelompok ini diwajibkan untuk menjaga beberp...