Masyarakat muslim sudah dituntun oleh ajaran sucinya agar rnereka menjadi masyarakat sempurna dan menjalankan ajaran tersebut secara menyeluruh (kaffah), "Masuklah kamu ke Islam secara menyeluruh" (lihat surat 2:). Islam sebagai ajaran yang mengandung akidah dan syariah sudah sangat sempurna dalam mengatur muamalah, termasuk muamalah maliyah atau al-iqtishad (ekonomi). Dalam kehidupan sehari-hari kelihatan sebagian masyarakat Islam masih buta dengan ajarannya sehingga apa yang baik menurut ajarannya tidak dapat diyakininya, mereka masih ragu bahwa aturan Islam itu malah akan membuat perpecahan dan merugikan kepada masyarakat Islam, akibatnya Islam hanya dikenal sebagai ajaran ritual dan sangat terbatas dalam kehidupan pribadi. Terjauhnya ma...