Saat ini lembaga pembiayaan konsumen ini sangat diminati oleh para konsumen didasarkan pada alasan-alasan bahwa proses/prosedur permohonan untuk mendapatkan pembiayaan sangat mudah serta tidak diperlukan adanya jaminan barang-barang lain selain barang yang bersangkutan dijadikan obyek jaminan yang pengikatannya dilakukan secara fidusia. Pemberian pembiayaan konsumen memiliki peluang terjadinya risiko Perlindungan hukum terhadap kreditur akibat debitur wanprestasi dalam pembiayaan konsumen dengan jaminan Fidusia adalah dengan melakukan perjanjian pokok pembiayaan konsumen dengan pembebanan jaminan fidusia yang dibuat secara notariil, dan terus dipertegas dengan pendaftaran dari akta perjanjian tersebut, sehingga kreditur dapat berkeduduk...
ABSTRAK Penyaluran kredit kepada masyarakat merupakan usaha yang terpenting dari suatu bank dalam m...
Terjadinya perkembangan ekonomi akan berkaitan dengan perdagangan serta diikuti perkembangan terhad...
Hal yang terpenting bagi perorangan dan badan usaha yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan h...
Pemberian kredit dilakukan melalui perjanjian utang piutang atau perjanjian kredit antara pemberi ut...
Pelaku Ekonomi dalam rangka pengembangan usaha sebagai pemilik atau pemegang hak pat...
ABSTRAK Pasal 613 KUHPerdata menjelaskan penyerahan yang dilakukan dengan membuat akta yang disebut ...
Dalam kegiatan pemberian kredit, baik itu kredit perbankan maupun non perbankan, bahwa jaminan kredi...
Pelaku Ekonomi dalam rangka pengembangan usaha sebagai pemilik atau pemegang hak paten dapat mengaks...
Didalam pelaksanaan pembebanan jaminan fidusia atas benda persediaan diawali dengan dibuatnya perja...
Lembaga jaminan fidusia merupakan jaminan yang digunakan para pihak dalam suatu perjanjian hutang pi...
Jaminan fidusia diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, sebagai lem...
Hukum jaminan fidusia yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tersebut dibuat dan diberl...
Kredit merupakan salah satu layanan yang dapat diberikan oleh bank. Dalam pemberian kredit, kreditur...
Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia telah mengatur mengenai ketentuan-ketentua...
Kegiatan PT Pegadaian (Persero) meminjamkan uang kepada masyarakat tersebut menjalankan fungsinya ...
ABSTRAK Penyaluran kredit kepada masyarakat merupakan usaha yang terpenting dari suatu bank dalam m...
Terjadinya perkembangan ekonomi akan berkaitan dengan perdagangan serta diikuti perkembangan terhad...
Hal yang terpenting bagi perorangan dan badan usaha yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan h...
Pemberian kredit dilakukan melalui perjanjian utang piutang atau perjanjian kredit antara pemberi ut...
Pelaku Ekonomi dalam rangka pengembangan usaha sebagai pemilik atau pemegang hak pat...
ABSTRAK Pasal 613 KUHPerdata menjelaskan penyerahan yang dilakukan dengan membuat akta yang disebut ...
Dalam kegiatan pemberian kredit, baik itu kredit perbankan maupun non perbankan, bahwa jaminan kredi...
Pelaku Ekonomi dalam rangka pengembangan usaha sebagai pemilik atau pemegang hak paten dapat mengaks...
Didalam pelaksanaan pembebanan jaminan fidusia atas benda persediaan diawali dengan dibuatnya perja...
Lembaga jaminan fidusia merupakan jaminan yang digunakan para pihak dalam suatu perjanjian hutang pi...
Jaminan fidusia diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, sebagai lem...
Hukum jaminan fidusia yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tersebut dibuat dan diberl...
Kredit merupakan salah satu layanan yang dapat diberikan oleh bank. Dalam pemberian kredit, kreditur...
Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia telah mengatur mengenai ketentuan-ketentua...
Kegiatan PT Pegadaian (Persero) meminjamkan uang kepada masyarakat tersebut menjalankan fungsinya ...
ABSTRAK Penyaluran kredit kepada masyarakat merupakan usaha yang terpenting dari suatu bank dalam m...
Terjadinya perkembangan ekonomi akan berkaitan dengan perdagangan serta diikuti perkembangan terhad...
Hal yang terpenting bagi perorangan dan badan usaha yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan h...