Gagasan untuk mempersiakan RUU HTPA (termasuk Bidang Perkawinan) muncul setelah selesai disiapkan RUU tentang Peradilan Agama pada tahun 1984. Mengingat lamanya mempersiapkan RUU tentang Peradilan Agama (1961 s/d 1984) gagasan tersebut kemudian diganti dengan Penyusunan Kompilasi Hukum Islam. Gagasan untuk membuat RUU HTPA (termasuk Bidang Perkawinan) muncul kembali setelah kita memasuki era reformasi yang kemudian ditampung dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (PROPENAS) 2000-2010. Kemudian beberapa waktu kemudian munculah Buku Pembaharuan Hukum Islam yang berisi Counter Legal Draft Kompilasi Hukum Islam yang dibuat oleh Siti Musdah Mulia, cs yang sebenarnya bukanlah pembaharuan yang dimaksudkan oleh...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh ketentuan pembagian waris beda agama dalam Kompilasi Hukum Isla...
Pemelukan Agama Islam oleh salah satu pasangan dalam perkahwinan bukan Islam akan memberi kesan terh...
Setiap manusia yang melakukan perkawinan perlu mematuhi peraturan yang dilegalkan oleh negara dan da...
Tulisan ini akan membahas tentang gambaran tentang hak-hak perempuan dalam undang-undang keluarga is...
Tujuan dilakukannya penlitian yaitu untuk mengetahui apakah perkawinan beda agama diperbolehkan atau...
Saat ini banyak praktek-praktek perkawinan yang terjadi disekitar kita. Mulai dari praktek perkawina...
Pengadilan Agama merupakan lembaga yang berwenang menyelesaikan dan memutuskan suatu perkara yang be...
Dalam hukum Islam, diperkenankan melakukan perceraian dengan alasan apabila salah satu pihak baik SU...
Pengadilan Agama merupakan lembaga yang berwenang menyelesaikan dan memutuskan suatu perkara yang be...
Buku Hukum Acara Peradilan Agama menjadi sebuah sumber rujukan berharga dalam mempelajari sistem per...
Terdapat dua peristiwa hukum yang terjadi dalam suatu kehidupan, yaitu kelahiran dan kematian. Peris...
Islam sebagai agama Rahmatan Li al-‘Alamin yang sangat menghormati nilai-nilai kemaslahatan terhadap...
Peradilan Agama di Indonesia banyak kompetensi yang diembannya, tetapi belum semua memiliki hukum ma...
Dari hasil pengamatan diperoleh gambaran bahwa dalam praktek di Pengadilan Agama Sidoarjo dengan cir...
Perkawinan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 tentang Per...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh ketentuan pembagian waris beda agama dalam Kompilasi Hukum Isla...
Pemelukan Agama Islam oleh salah satu pasangan dalam perkahwinan bukan Islam akan memberi kesan terh...
Setiap manusia yang melakukan perkawinan perlu mematuhi peraturan yang dilegalkan oleh negara dan da...
Tulisan ini akan membahas tentang gambaran tentang hak-hak perempuan dalam undang-undang keluarga is...
Tujuan dilakukannya penlitian yaitu untuk mengetahui apakah perkawinan beda agama diperbolehkan atau...
Saat ini banyak praktek-praktek perkawinan yang terjadi disekitar kita. Mulai dari praktek perkawina...
Pengadilan Agama merupakan lembaga yang berwenang menyelesaikan dan memutuskan suatu perkara yang be...
Dalam hukum Islam, diperkenankan melakukan perceraian dengan alasan apabila salah satu pihak baik SU...
Pengadilan Agama merupakan lembaga yang berwenang menyelesaikan dan memutuskan suatu perkara yang be...
Buku Hukum Acara Peradilan Agama menjadi sebuah sumber rujukan berharga dalam mempelajari sistem per...
Terdapat dua peristiwa hukum yang terjadi dalam suatu kehidupan, yaitu kelahiran dan kematian. Peris...
Islam sebagai agama Rahmatan Li al-‘Alamin yang sangat menghormati nilai-nilai kemaslahatan terhadap...
Peradilan Agama di Indonesia banyak kompetensi yang diembannya, tetapi belum semua memiliki hukum ma...
Dari hasil pengamatan diperoleh gambaran bahwa dalam praktek di Pengadilan Agama Sidoarjo dengan cir...
Perkawinan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 tentang Per...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh ketentuan pembagian waris beda agama dalam Kompilasi Hukum Isla...
Pemelukan Agama Islam oleh salah satu pasangan dalam perkahwinan bukan Islam akan memberi kesan terh...
Setiap manusia yang melakukan perkawinan perlu mematuhi peraturan yang dilegalkan oleh negara dan da...