Delik Perbuatan Tidak Menyenangkan diatur dalam KUHP, mengandung unsur adanya paksaan dan kekerasan. Pasal KUHP mengenai delik ini sering dijadikan sebagai dasar hukum penuntutan pada kasus penghinaan atau pencemaran nama baik. Namun seiring waktu dalam penerapan hukum dari pasal ini sering dianggap sebagai pasal karet, karena untuk menjelaskan pengertian perbuatan tidak menyenangkan sangatlah subjektif tergantung dari masing-masing individunya. Artikel ini membahas tentang kebijakan hukum pidana mengenai delik perbuatan tidak menyenangkan saat ini (ius constitutum) dan dimasa mendatang (ius constituendum) dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dan spesifikasi penelitian berupa deskriptif analisis. Kebijakan hukum pidana meng...
Kebijakan penegakan hukum pidana terhadap penanggulangan kejahatan kekerasan seksual kepada anak tel...
Perbuatan pidana dalam hal ini adalah penggelapan yang dilakukan oleh seorang pejabat yang memiliki ...
Negara Indonesia adalah negara hukum, sebagaimana yang telah ditegaskan dalam Undang-Undang Dasar Ne...
Delik Perbuatan Tidak Menyenangkan diatur dalam KUHP, mengandung unsur adanya paksaan dan kekerasan....
Perlindungan hukum bagi tersangka telah diatur dalam undang-undang demikian pula dengan prosedur pen...
Proses penyusunan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) dipenuhi denga...
Analisis pembuat, perbuatan, dan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. Karya ilmiah ini menggu...
Kejahatan merupakan jenis tindakan yang dilakukan secara verbal maupun non verbal yang tindakan akib...
Penelitian ini meneliti dan mengkaji tentang penyertaan (deelneming) yang antara lain meliputi bentu...
Hukum adat mempunyai akar nilai yang kuat terhadap tingkah laku sosial dan pola budaya masyarakat. S...
Kejahatan pemalsuan surat dokumen kontrak ini berimplikasi sangat besar bagi pihak korban yang meng...
Tujuan penelitian ini adalah; (a) Untuk mengetahui pengaturan hukum pidana terhadapkekerasan seksual...
Politik hukum pidana diartikan sebagai bagian dari satu kebijakan penegakan hukum. Dalam hal ini keb...
Berdasarkan materi yang diambil dalam penelitian ini sebagaimana tersebut di atas, dimana diketahui ...
Institusi Kepolisian adalah tempat penegakan hukum dalam melakukan proses penyidikan. Kesalahan yang...
Kebijakan penegakan hukum pidana terhadap penanggulangan kejahatan kekerasan seksual kepada anak tel...
Perbuatan pidana dalam hal ini adalah penggelapan yang dilakukan oleh seorang pejabat yang memiliki ...
Negara Indonesia adalah negara hukum, sebagaimana yang telah ditegaskan dalam Undang-Undang Dasar Ne...
Delik Perbuatan Tidak Menyenangkan diatur dalam KUHP, mengandung unsur adanya paksaan dan kekerasan....
Perlindungan hukum bagi tersangka telah diatur dalam undang-undang demikian pula dengan prosedur pen...
Proses penyusunan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) dipenuhi denga...
Analisis pembuat, perbuatan, dan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. Karya ilmiah ini menggu...
Kejahatan merupakan jenis tindakan yang dilakukan secara verbal maupun non verbal yang tindakan akib...
Penelitian ini meneliti dan mengkaji tentang penyertaan (deelneming) yang antara lain meliputi bentu...
Hukum adat mempunyai akar nilai yang kuat terhadap tingkah laku sosial dan pola budaya masyarakat. S...
Kejahatan pemalsuan surat dokumen kontrak ini berimplikasi sangat besar bagi pihak korban yang meng...
Tujuan penelitian ini adalah; (a) Untuk mengetahui pengaturan hukum pidana terhadapkekerasan seksual...
Politik hukum pidana diartikan sebagai bagian dari satu kebijakan penegakan hukum. Dalam hal ini keb...
Berdasarkan materi yang diambil dalam penelitian ini sebagaimana tersebut di atas, dimana diketahui ...
Institusi Kepolisian adalah tempat penegakan hukum dalam melakukan proses penyidikan. Kesalahan yang...
Kebijakan penegakan hukum pidana terhadap penanggulangan kejahatan kekerasan seksual kepada anak tel...
Perbuatan pidana dalam hal ini adalah penggelapan yang dilakukan oleh seorang pejabat yang memiliki ...
Negara Indonesia adalah negara hukum, sebagaimana yang telah ditegaskan dalam Undang-Undang Dasar Ne...