Dalam tulisan ini penulis mencoba menganalisa peraturan perundang-undangan di Indonesia yang mengatur mengenai perlindungan hukum dan pengakuan terhadap masyarakat adat. Berdasarkan hal itu, penulis melakukan pengkajian tentang “Pengaturan Perlindungan Hukum dan Pengakuan Terhadap Masyarakat Adat Terkait Resitensi Pembangunan” (studi kasus masyarakat adat Tobelo, Halmahera, Maluku Utara). Tipe penelitian menggunakan yuridis normatif dengan sifat deskriptif analitis melalui pendekatan perundang-undangan dengan menggunakan alat pengumpul data studi kepustakaan untuk memperoleh data sekunder yang bersumber dari bahan hukum primer. Saat ini, Indonesia telah menaruh perhatian dan melakukan upaya dalam hal perlindungandan pengakuan hak masyarakat...
PELAKSANAAN HUKUM ATAS PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN POHON ATAU TANAMAN DI JALUR HIJAU DAN TEMPAT UMUM ...
Salah satu bukti kepemilikan tanah bagi setiap masyarakat Negara Indonesia merupakan berupa sertipi...
ABSTRAK Tanah merupakan anugrah Tuhan Yang Maha Esa kepada manusia, kepentingan manusia terhadap ta...
Dalam tulisan ini penulis mencoba menganalisa peraturan Perundang-undangan di Indonesia yang mengatu...
Hukum adalah pedoman untuk bersikap dan bertingkah laku.Dibentuknya hukum bertujuan untuk menciptaka...
Masalah pertanahan muncul, ketika kewenangan (hak mengusai negara) diperhadapkan dengan hak warga n...
ABSTRAK Perjanjian kerja merupakan awal dari adanya hubungan kerja antara pemberi kerja/ pengusah...
Masalah pertanahan muncul, ketika kewenangan (hak mengusai negara) diperhadapkan dengan hak warga n...
Masalah pertanahan muncul, ketika kewenangan (hak mengusai negara) diperhadapkan dengan hak warga n...
Pendaftaran tanah di Indonesia saat ini sangat penting karena untuk memastikan kepemilikan hak atas ...
ABSTRAK HARIADI, S311308005, 2015, “PELAKSANAAN PENGADAAN TANAH DAN PEMBERIAN GANTI RUGI DALAM RANGK...
Ikhwal Fadli, 1420123042, Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum Universitas Andalas, 94 Halaman, 201...
Sejak berlakunya Undang-Undang Pokok Agraria pada Tahun 1960, hukum pertanahan di Indonesia mengalam...
Penelitian dengan judul “Persepsi Masyarakat Dalam Memaknai Fungsi Hukum Dalam Praktek Pengadilan Da...
Perlindungan hukum atas kepentingan konsumen pengguna jasa air sangat diperlukan mengingat bahwa da...
PELAKSANAAN HUKUM ATAS PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN POHON ATAU TANAMAN DI JALUR HIJAU DAN TEMPAT UMUM ...
Salah satu bukti kepemilikan tanah bagi setiap masyarakat Negara Indonesia merupakan berupa sertipi...
ABSTRAK Tanah merupakan anugrah Tuhan Yang Maha Esa kepada manusia, kepentingan manusia terhadap ta...
Dalam tulisan ini penulis mencoba menganalisa peraturan Perundang-undangan di Indonesia yang mengatu...
Hukum adalah pedoman untuk bersikap dan bertingkah laku.Dibentuknya hukum bertujuan untuk menciptaka...
Masalah pertanahan muncul, ketika kewenangan (hak mengusai negara) diperhadapkan dengan hak warga n...
ABSTRAK Perjanjian kerja merupakan awal dari adanya hubungan kerja antara pemberi kerja/ pengusah...
Masalah pertanahan muncul, ketika kewenangan (hak mengusai negara) diperhadapkan dengan hak warga n...
Masalah pertanahan muncul, ketika kewenangan (hak mengusai negara) diperhadapkan dengan hak warga n...
Pendaftaran tanah di Indonesia saat ini sangat penting karena untuk memastikan kepemilikan hak atas ...
ABSTRAK HARIADI, S311308005, 2015, “PELAKSANAAN PENGADAAN TANAH DAN PEMBERIAN GANTI RUGI DALAM RANGK...
Ikhwal Fadli, 1420123042, Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum Universitas Andalas, 94 Halaman, 201...
Sejak berlakunya Undang-Undang Pokok Agraria pada Tahun 1960, hukum pertanahan di Indonesia mengalam...
Penelitian dengan judul “Persepsi Masyarakat Dalam Memaknai Fungsi Hukum Dalam Praktek Pengadilan Da...
Perlindungan hukum atas kepentingan konsumen pengguna jasa air sangat diperlukan mengingat bahwa da...
PELAKSANAAN HUKUM ATAS PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN POHON ATAU TANAMAN DI JALUR HIJAU DAN TEMPAT UMUM ...
Salah satu bukti kepemilikan tanah bagi setiap masyarakat Negara Indonesia merupakan berupa sertipi...
ABSTRAK Tanah merupakan anugrah Tuhan Yang Maha Esa kepada manusia, kepentingan manusia terhadap ta...