Salah satu adat yang masih dipertahankan dan diterapkan di Bali adalah penerapan banjar adat atau banjar suka duka. Desa Buduk adalah salah satu desa yang menerapkan banjar suka duka. Organisasi yang menerapkan banjar suka duka di Desa Buduk adalah banjar Umacandi dan GKPB Jemaat Efrata Buduk. Bagi masyarakat yang beragama Kristen dan berada di banjar Umacandi mempunyai dua keanggotaan suka duka. Saat anggota mempunyai acara suka (pertunangan dan pernikahan) dan acara duka akan mendapatkan bantuan berupa tenaga dan uang. Penelitian ini dilakukan untuk mengidentifikasi apakah penerapan banjar suka duka bisa menjadi efisiensi biaya pada masyarakat yang mempunyai acara suka maupun duka di banjar Umacandi desa Buduk? Teori yang akan digunakan u...