Putusan Mahkamah Konstitusi seringkali menimbulkan perdebatan di masyarakat. Salah satunya terkait penundaan keberlakuan putusan Mahkamah Konstitusi yang telah melahirkan doktrin baru mengenai kekuatan hukum mengikatnya putusan MK. Penelitian ini mengangkat permasalahan, pertama: karakter putusan MK yang memuat tenggang waktu konstitusionalitas dan konsep kebersesuaian undang-undang dengan UUD 1945. Kedua, pengaruh putusan tersebut terhadap pembangunan hukum di Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa, pertama, putusan-putusan yang menjadi objek penelitian ditemukan karakteristik yang beragam terkait dengan tenggang waktu konstitusionalitas dan kebersesuaian antara Un...
Salah satu masalah besar yang dihadapi Mahkamah Konstitusi untuk eksis sebagai penjaga konstitusi d...
Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga negara yang baru dibentuk dengan ketentuan Pasal 24 Angka (2)...
Jaminan konstitusi terkait hak konstitusional untuk mendapatkan pekerjaan dalam Pasal 28D ayat (2) U...
Putusan Mahkamah Konstitusi seringkali menimbulkan perdebatan di masyarakat. Salah satunya terkait p...
Keberadaan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sistem ketatanegaraan terbentuk setelah adanya Perubahan U...
Perubahan terhadap Undang-Undang Dasar 1945 memberikan warna baru dalamsistem ketatanegaraan, teruta...
Sebuah negara yang menganut paham konstitusionalisme adalah sistem negara yang menjadikan konstitusi...
Isu hukum yang diangkat dalam penelitian ini adalah karakteristik Perpu dan konstitusionalitas kewen...
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD 1945) Pasal 24C ayat (6) menentukan bahwa hu...
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD 1945) Pasal 24C ayat (6) menentukan bahwa hu...
Kendati paham konstitusionalisme diterima sebagai konsep pembatasan kekuasaan secara universal, namu...
Abstrak: Mahkamah Konstitusi dibentuk untuk menjadi penjaga gawang konstitusi, supaya tidak ada satu...
Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga negara yang baru dibentuk dengan ketentuan Pasal 24 Angka (2)...
Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam memutuskan sengketa lembaga Negara menurut Undang-Undang Dasar ...
Penelitian ini mengkaji permasalahan, pertama: pengaturan dan mekanisme pembubaran Ormas dalam perat...
Salah satu masalah besar yang dihadapi Mahkamah Konstitusi untuk eksis sebagai penjaga konstitusi d...
Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga negara yang baru dibentuk dengan ketentuan Pasal 24 Angka (2)...
Jaminan konstitusi terkait hak konstitusional untuk mendapatkan pekerjaan dalam Pasal 28D ayat (2) U...
Putusan Mahkamah Konstitusi seringkali menimbulkan perdebatan di masyarakat. Salah satunya terkait p...
Keberadaan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sistem ketatanegaraan terbentuk setelah adanya Perubahan U...
Perubahan terhadap Undang-Undang Dasar 1945 memberikan warna baru dalamsistem ketatanegaraan, teruta...
Sebuah negara yang menganut paham konstitusionalisme adalah sistem negara yang menjadikan konstitusi...
Isu hukum yang diangkat dalam penelitian ini adalah karakteristik Perpu dan konstitusionalitas kewen...
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD 1945) Pasal 24C ayat (6) menentukan bahwa hu...
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD 1945) Pasal 24C ayat (6) menentukan bahwa hu...
Kendati paham konstitusionalisme diterima sebagai konsep pembatasan kekuasaan secara universal, namu...
Abstrak: Mahkamah Konstitusi dibentuk untuk menjadi penjaga gawang konstitusi, supaya tidak ada satu...
Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga negara yang baru dibentuk dengan ketentuan Pasal 24 Angka (2)...
Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam memutuskan sengketa lembaga Negara menurut Undang-Undang Dasar ...
Penelitian ini mengkaji permasalahan, pertama: pengaturan dan mekanisme pembubaran Ormas dalam perat...
Salah satu masalah besar yang dihadapi Mahkamah Konstitusi untuk eksis sebagai penjaga konstitusi d...
Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga negara yang baru dibentuk dengan ketentuan Pasal 24 Angka (2)...
Jaminan konstitusi terkait hak konstitusional untuk mendapatkan pekerjaan dalam Pasal 28D ayat (2) U...