Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 74/PUU-XII/2014 meninggalkan harapan yang belum terpenuhi, yakni rumusan standar konstitusional sebagai pertimbangan dalam pemberian dispensasi umur perkawinan. Makalah ini akan menjawab alasan mengapa MK menolak merumuskannya? dan bagaimana standar konstitusional yang bisa dirumuskan? MK menolak permohonan pemohon judicial review untuk menjadikan kehamilan di luar perkawinan sebagai satu-satunya standar pemberian dispensasi umur perkawinan. Penolakan ini mengisyaratkan MK menganggap bahwa hal itu merupakan open legal policy; suatu saat bisa berubah sesuai dengan kebutuhan dan konteks masyarakat. MK juga tidak menggunakan UUD 1945 untuk merumuskan rumusan standar konstitusional dispensasi perkawinan ka...
ABSTRAKAkhirnya setelah 45 tahun lamanya UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan mendapatkan angin seg...
ABSTRAKAkhirnya setelah 45 tahun lamanya UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan mendapatkan angin seg...
ABSTRAKAkhirnya setelah 45 tahun lamanya UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan mendapatkan angin seg...
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 74/PUU-XII/2014 meninggalkan harapan yang belum terpenuhi, ya...
Putusan Mahkamah Konstitusi seringkali menimbulkan perdebatan di masyarakat. Salah satunya terkait p...
Putusan Mahkamah Konstitusi seringkali menimbulkan perdebatan di masyarakat. Salah satunya terkait p...
Abstrak: Mahkamah Konstitusi dibentuk untuk menjadi penjaga gawang konstitusi, supaya tidak ada satu...
Putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara judicial review memiliki kekuatan hukum tetap sejak dibac...
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 74/PUU-XII/2014 meninggalkan harapan yang belum terpenuhi, ya...
Putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara judicial review memiliki kekuatan hukum tetap sejak dibac...
Penelitian ini ditujukan untuk menganalisa kewenangan Judicial Review oleh Mahkamah Konstitusi seba...
Pencabutan Pasal 67 ayat (2) huruf g pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 oleh Mahkamah Konstitusi...
Jaminan konstitusi terkait hak konstitusional untuk mendapatkan pekerjaan dalam Pasal 28D ayat (2) U...
Jaminan konstitusi terkait hak konstitusional untuk mendapatkan pekerjaan dalam Pasal 28D ayat (2) U...
Jaminan konstitusi terkait hak konstitusional untuk mendapatkan pekerjaan dalam Pasal 28D ayat (2) U...
ABSTRAKAkhirnya setelah 45 tahun lamanya UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan mendapatkan angin seg...
ABSTRAKAkhirnya setelah 45 tahun lamanya UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan mendapatkan angin seg...
ABSTRAKAkhirnya setelah 45 tahun lamanya UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan mendapatkan angin seg...
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 74/PUU-XII/2014 meninggalkan harapan yang belum terpenuhi, ya...
Putusan Mahkamah Konstitusi seringkali menimbulkan perdebatan di masyarakat. Salah satunya terkait p...
Putusan Mahkamah Konstitusi seringkali menimbulkan perdebatan di masyarakat. Salah satunya terkait p...
Abstrak: Mahkamah Konstitusi dibentuk untuk menjadi penjaga gawang konstitusi, supaya tidak ada satu...
Putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara judicial review memiliki kekuatan hukum tetap sejak dibac...
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 74/PUU-XII/2014 meninggalkan harapan yang belum terpenuhi, ya...
Putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara judicial review memiliki kekuatan hukum tetap sejak dibac...
Penelitian ini ditujukan untuk menganalisa kewenangan Judicial Review oleh Mahkamah Konstitusi seba...
Pencabutan Pasal 67 ayat (2) huruf g pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 oleh Mahkamah Konstitusi...
Jaminan konstitusi terkait hak konstitusional untuk mendapatkan pekerjaan dalam Pasal 28D ayat (2) U...
Jaminan konstitusi terkait hak konstitusional untuk mendapatkan pekerjaan dalam Pasal 28D ayat (2) U...
Jaminan konstitusi terkait hak konstitusional untuk mendapatkan pekerjaan dalam Pasal 28D ayat (2) U...
ABSTRAKAkhirnya setelah 45 tahun lamanya UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan mendapatkan angin seg...
ABSTRAKAkhirnya setelah 45 tahun lamanya UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan mendapatkan angin seg...
ABSTRAKAkhirnya setelah 45 tahun lamanya UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan mendapatkan angin seg...