Indonesia adalah negara yangberdasarkan atas hukum (Recht staat)bukan berdasarkan atas kekuasaan(Macht staat). Hal ini dapat kita lihat didalam ketentuan Pasal 1 ayat (3) UUD1945 setelah diamandemenmenegaskan bahwa” Negara Indonesiaadalah negara hukum” . Denganmenggarisbawahi prinsip Indonesiaadalah Negara hukum, konstitusiIndonesia telah menempatkan hukumdalam ketatanegaraan Indonesia.Ketentuan konstitusi tersebut berartipula bahwa dalam praktekketatanegaraan Indonesia seluruhaspek kehidupan diselenggarakanberdasarkan atas hukum, dan hukumharus menjadi titik sentral semuaaktifitas dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara
Abstak: Semenjak Indonesia merdeka hingga reformasi bangsa Indonesia belum memiliki sistem hukum yan...
Studi ini mendiskusikan tentang ‘permesta menggugat’ sebagai sebuah gerakan pemberlakuan otonomi dae...
Studi ini mendiskusikan tentang ‘permesta menggugat’ sebagai sebuah gerakan pemberlakuan otonomi dae...
Indonesia adalah negara yangberdasarkan atas hukum (Recht staat)bukan berdasarkan atas kekuasaan(Mac...
Indonesia adalah negara yangberdasarkan atas hukum (Recht staat)bukan berdasarkan atas kekuasaan(Mac...
Politik Hukum adalah suatu bidang ilmu yang mempunyai ciri-ciri tertentu, yaitu kegiatan untuk menen...
Sebelum menjadi negara, di Indonesia sudah terdapat keragaman antara daerah yang satu dengan daerah ...
Politik hukum undang-undang pemerintah daerah teradap pemilihan kepela daerah secara demokratis iala...
Abstak: Semenjak Indonesia merdeka hingga reformasi bangsa Indonesia belum memiliki sistem hukum yan...
Pemberhentian Hakim Konstitusi di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, yang menimpa Aswanto, melu...
Abstak: Semenjak Indonesia merdeka hingga reformasi bangsa Indonesia belum memiliki sistem hukum yan...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan perintah tembak di ...
Abstak: Semenjak Indonesia merdeka hingga reformasi bangsa Indonesia belum memiliki sistem hukum yan...
AbstrakPemerintah selaku penyelenggara negara membutuhkan lembaga negara sebagai pelaksana tugas dan...
Abstak: Semenjak Indonesia merdeka hingga reformasi bangsa Indonesia belum memiliki sistem hukum yan...
Abstak: Semenjak Indonesia merdeka hingga reformasi bangsa Indonesia belum memiliki sistem hukum yan...
Studi ini mendiskusikan tentang ‘permesta menggugat’ sebagai sebuah gerakan pemberlakuan otonomi dae...
Studi ini mendiskusikan tentang ‘permesta menggugat’ sebagai sebuah gerakan pemberlakuan otonomi dae...
Indonesia adalah negara yangberdasarkan atas hukum (Recht staat)bukan berdasarkan atas kekuasaan(Mac...
Indonesia adalah negara yangberdasarkan atas hukum (Recht staat)bukan berdasarkan atas kekuasaan(Mac...
Politik Hukum adalah suatu bidang ilmu yang mempunyai ciri-ciri tertentu, yaitu kegiatan untuk menen...
Sebelum menjadi negara, di Indonesia sudah terdapat keragaman antara daerah yang satu dengan daerah ...
Politik hukum undang-undang pemerintah daerah teradap pemilihan kepela daerah secara demokratis iala...
Abstak: Semenjak Indonesia merdeka hingga reformasi bangsa Indonesia belum memiliki sistem hukum yan...
Pemberhentian Hakim Konstitusi di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, yang menimpa Aswanto, melu...
Abstak: Semenjak Indonesia merdeka hingga reformasi bangsa Indonesia belum memiliki sistem hukum yan...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan perintah tembak di ...
Abstak: Semenjak Indonesia merdeka hingga reformasi bangsa Indonesia belum memiliki sistem hukum yan...
AbstrakPemerintah selaku penyelenggara negara membutuhkan lembaga negara sebagai pelaksana tugas dan...
Abstak: Semenjak Indonesia merdeka hingga reformasi bangsa Indonesia belum memiliki sistem hukum yan...
Abstak: Semenjak Indonesia merdeka hingga reformasi bangsa Indonesia belum memiliki sistem hukum yan...
Studi ini mendiskusikan tentang ‘permesta menggugat’ sebagai sebuah gerakan pemberlakuan otonomi dae...
Studi ini mendiskusikan tentang ‘permesta menggugat’ sebagai sebuah gerakan pemberlakuan otonomi dae...