Skripsi ini membahas mengenai kelalaian dokter F yang tidak memberikan pelayanan medis kepada pasien SD sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional yang mengakibatkan meninggalnya pasien SD. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa perbuatan dokter F memenuhi unsur-unsur kelalaian yang termasuk dalam pelanggaran displin, sehingga dokter F dibebani tanggungjawab profesi yang diadili oleh MKDKI. Akibat perbuatan dokter F yang menyebabkan meninggalnya pasien SD, maka keluarga pasien SD juga berhak untuk menuntut ganti rugi berdasarkan Pasal 58 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan atas kerugian akibat kelalaian dokter F yang menyebabkan kerugian terhadap...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kurator melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan yang ...
Pasal 44 Undang-Undang No. 29 Tahun 2004 Tentang Praktek Kedokteran menyatakan “Dokter dan dokter ...
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan pada dasarnya memberikan jaminan pemberian pelay...
Skripsi ini membahas mengenai permasalahan tanggung gugat dokter dan bidan atas tindakannya yang tid...
Kesehatan yang berkaitan dengan dokter, pasien, dan rumah sakit membentuk suatu hubungan medik dan h...
Kesehatan adalah faktor yang sangat penting bagi kehidupan manusia, dimana dengan keadaan yang sehat...
Dokter yang melakukan praktik kedokteran pada pasien adalah dalam rangka melaksanakan hak...
Latar Belakang. Pelayanan medis oleh dokter maupun doktergigi berpedoman pada Undang-Undang dan etik...
Rumah Sakit sebagai organisasi badan usaha di bidang kesehatan dalam mewujudkan derajat kesehatan ma...
Tujuan dari adanya tulisan ini yakni untuk mengetahui tanggung gugat perawat IND terhadap pasien FR,...
Pada dasarnya setiap manusia ingin hidup sehat dan bilamana perlu tidak mengalami sakit. Namun apabi...
Tenaga kesehatan dalam mengabdikan diri dalam pelayanan kesehatan harus memiliki pengetahuan dan ke...
Kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spiritual maupun sosial yang memungkinkan...
Dalam rangka memberikan perlindungan terhadap penyelenggaraan praktik kedokteran kepada pasien sebag...
Menurut asas peraturan perundangan-undangan, suatu p~raturan perundang-undangan harus dibentuk berda...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kurator melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan yang ...
Pasal 44 Undang-Undang No. 29 Tahun 2004 Tentang Praktek Kedokteran menyatakan “Dokter dan dokter ...
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan pada dasarnya memberikan jaminan pemberian pelay...
Skripsi ini membahas mengenai permasalahan tanggung gugat dokter dan bidan atas tindakannya yang tid...
Kesehatan yang berkaitan dengan dokter, pasien, dan rumah sakit membentuk suatu hubungan medik dan h...
Kesehatan adalah faktor yang sangat penting bagi kehidupan manusia, dimana dengan keadaan yang sehat...
Dokter yang melakukan praktik kedokteran pada pasien adalah dalam rangka melaksanakan hak...
Latar Belakang. Pelayanan medis oleh dokter maupun doktergigi berpedoman pada Undang-Undang dan etik...
Rumah Sakit sebagai organisasi badan usaha di bidang kesehatan dalam mewujudkan derajat kesehatan ma...
Tujuan dari adanya tulisan ini yakni untuk mengetahui tanggung gugat perawat IND terhadap pasien FR,...
Pada dasarnya setiap manusia ingin hidup sehat dan bilamana perlu tidak mengalami sakit. Namun apabi...
Tenaga kesehatan dalam mengabdikan diri dalam pelayanan kesehatan harus memiliki pengetahuan dan ke...
Kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spiritual maupun sosial yang memungkinkan...
Dalam rangka memberikan perlindungan terhadap penyelenggaraan praktik kedokteran kepada pasien sebag...
Menurut asas peraturan perundangan-undangan, suatu p~raturan perundang-undangan harus dibentuk berda...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kurator melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan yang ...
Pasal 44 Undang-Undang No. 29 Tahun 2004 Tentang Praktek Kedokteran menyatakan “Dokter dan dokter ...
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan pada dasarnya memberikan jaminan pemberian pelay...