Tujuan Penulisan jurnal ilmiah ini adalah sebagai suatu syarat untuk kelulusan dan mendapatkan gelar Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Surabaya. Tujuan Praktis dari penulisan skripsi ini untuk dapat mengetahui Apakah FA yang melakukan perbuatan persetubuhan terhadap anak di bawah umur dapat dipertanggungjawabkan secara pidana ditinjau dari Pasal 293 Undang-Undang Hukum Pidana. Diperoleh kesimpulan sebagai berikut: Pelaku melakukan per buatan persetubuhan dengan korban dimana korban masih dibawah umur sebagai mana dijelaskan dalam penjelasan Pasal 81 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagai suatu usaha menggerakan anak untuk melakukan perbuatan persetubu...
Indonesia merupakan negara hukum, sehingga Negara menjamin segala perlindungan hukum bagi masyarakat...
Tujuan Penulisan jurnal ilmiah ini adalah sebagai suatu syarat untuk kelulusan dan mendapatkan gelar...
KUHP mengatur mengenai aturan umum dalam buku ke satu, kejahatan di buku ke dua, serta pelanggaran d...
Tujuan Penulisan jurnal ilmiah ini adalah sebagai suatu syarat untuk kelulusan dan mendapatkan gelar...
<p>Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pertimbangan hukum bagi hakim atas tindak pidana pe...
Tujuan Penulisan jurnal ilmiah ini adalah sebagai suatu syarat untuk kelulusan dan mendapatkan gelar...
Kebutuhan perlindungan hukum bagi setiap manusia adalah suatu hal yang tidak terbantahkan. Hal ini m...
Tindak pidana persetubuhan yang dilakukan oleh ayah kandung ataupun keluarga lainnya sering kali tid...
Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Hakim dalam Tindak Pidana Penyalahgunaan Sabu sangatlah perlu dila...
Saat ini banyak tindak pidana yang dilakukan oleh anak dari yang ringan sampai yang berat.Tingkat Ku...
Saat ini banyak tindak pidana yang dilakukan oleh anak dari yang ringan sampai yang berat.Tingkat Ku...
Perkara pidana dengan cara pemeriksaan singkat atau yang selanjutnya disebut perkara pidana singkat ...
Anak berhak atas perlindungan dan kasih sayang dari orang tuanya, namun tidak dapat dipungkiri bahw...
Tindak Pidana Pelnerkosaan sebenemya sudah sangat sering terjadi di Indonesia, Pemerkosaan yang dila...
Membahas masalah tindak pidana perkosaan. hal yang paling sulit adalah masalah pembuktian di depan s...
Indonesia merupakan negara hukum, sehingga Negara menjamin segala perlindungan hukum bagi masyarakat...
Tujuan Penulisan jurnal ilmiah ini adalah sebagai suatu syarat untuk kelulusan dan mendapatkan gelar...
KUHP mengatur mengenai aturan umum dalam buku ke satu, kejahatan di buku ke dua, serta pelanggaran d...
Tujuan Penulisan jurnal ilmiah ini adalah sebagai suatu syarat untuk kelulusan dan mendapatkan gelar...
<p>Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pertimbangan hukum bagi hakim atas tindak pidana pe...
Tujuan Penulisan jurnal ilmiah ini adalah sebagai suatu syarat untuk kelulusan dan mendapatkan gelar...
Kebutuhan perlindungan hukum bagi setiap manusia adalah suatu hal yang tidak terbantahkan. Hal ini m...
Tindak pidana persetubuhan yang dilakukan oleh ayah kandung ataupun keluarga lainnya sering kali tid...
Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Hakim dalam Tindak Pidana Penyalahgunaan Sabu sangatlah perlu dila...
Saat ini banyak tindak pidana yang dilakukan oleh anak dari yang ringan sampai yang berat.Tingkat Ku...
Saat ini banyak tindak pidana yang dilakukan oleh anak dari yang ringan sampai yang berat.Tingkat Ku...
Perkara pidana dengan cara pemeriksaan singkat atau yang selanjutnya disebut perkara pidana singkat ...
Anak berhak atas perlindungan dan kasih sayang dari orang tuanya, namun tidak dapat dipungkiri bahw...
Tindak Pidana Pelnerkosaan sebenemya sudah sangat sering terjadi di Indonesia, Pemerkosaan yang dila...
Membahas masalah tindak pidana perkosaan. hal yang paling sulit adalah masalah pembuktian di depan s...
Indonesia merupakan negara hukum, sehingga Negara menjamin segala perlindungan hukum bagi masyarakat...
Tujuan Penulisan jurnal ilmiah ini adalah sebagai suatu syarat untuk kelulusan dan mendapatkan gelar...
KUHP mengatur mengenai aturan umum dalam buku ke satu, kejahatan di buku ke dua, serta pelanggaran d...