Perkawinan menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang perempuan sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Namun tidak jarang dalam perkawinan terjadi perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus maupun sebab-sebab lain yang kadang menimbulkan suatu keadaan yang menyebabkan suatu perkawinan tidak dapat dipertahankan lagi dan harus bercerai.Seperti halnya perkawinan yang menimbulkan hak dan kewajiban, perceraian membawa akibat-akibat hukum bagi kedua belah pihak dan juga terhadap anak-anak yang dilahirkan. Sementara itu masih banyak anak yang tidak beruntung (disadvantaged children) dalam mencukupi kehidupannya. ...
Implikasi hukum akibat pembatalan perkawinan yaitu keduanya kembali seperti keadaan semula atau di a...
Perkawinan di bawah umur merupakan perkawinan yang dilakukan oleh seseorang yang belum mencapai bat...
Perceraian adalah salah satu jalan untuk penyelesaian perkawinan yang sifatnya dianggap buruk oleh b...
Perkawinan menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria d...
Pasal 1 Undang Undang No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan adalah untuk membentuk keluarga (rumah tan...
Perkawinan adalah suatu ikatan lahir Bathin antara seorang pria dengan seorang wanita untuk menjadi ...
Perkawinan menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria d...
Tujuan perkawinan menurut Undang-Undang Nomor. 1 Tahun 1974 adalah untuk membentuk keluarga yang ba...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Kedudukan Hukum Dari Anak Yang ...
Perkawinan menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria d...
Perkawinan menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria d...
Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 yang mengatakan perkawinan ialah ikatan lahir batin anta...
Setiap orang tentu menginginkan sebuah perkawinan yang kekal. Namun ada kalanya karena suatu hal aka...
Perkawinan dalam hukum adat haruslah dilakukan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun...
Perkawinan merupakan suatu peristiwa yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Dasar-dasar perkaw...
Implikasi hukum akibat pembatalan perkawinan yaitu keduanya kembali seperti keadaan semula atau di a...
Perkawinan di bawah umur merupakan perkawinan yang dilakukan oleh seseorang yang belum mencapai bat...
Perceraian adalah salah satu jalan untuk penyelesaian perkawinan yang sifatnya dianggap buruk oleh b...
Perkawinan menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria d...
Pasal 1 Undang Undang No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan adalah untuk membentuk keluarga (rumah tan...
Perkawinan adalah suatu ikatan lahir Bathin antara seorang pria dengan seorang wanita untuk menjadi ...
Perkawinan menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria d...
Tujuan perkawinan menurut Undang-Undang Nomor. 1 Tahun 1974 adalah untuk membentuk keluarga yang ba...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Kedudukan Hukum Dari Anak Yang ...
Perkawinan menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria d...
Perkawinan menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria d...
Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 yang mengatakan perkawinan ialah ikatan lahir batin anta...
Setiap orang tentu menginginkan sebuah perkawinan yang kekal. Namun ada kalanya karena suatu hal aka...
Perkawinan dalam hukum adat haruslah dilakukan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun...
Perkawinan merupakan suatu peristiwa yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Dasar-dasar perkaw...
Implikasi hukum akibat pembatalan perkawinan yaitu keduanya kembali seperti keadaan semula atau di a...
Perkawinan di bawah umur merupakan perkawinan yang dilakukan oleh seseorang yang belum mencapai bat...
Perceraian adalah salah satu jalan untuk penyelesaian perkawinan yang sifatnya dianggap buruk oleh b...