Pesantren sebagai lembaga Islam telah membuktikan dirinya sebagai lembaga pendidikan yang memiliki peranan besar dalam memajukan kehidupan masyarakat Indonesia. Namun sistem pembelajatran dalam pesantren belum memiliki kurikulum yang pasti dan seragam antar berbagai pesantren. Begitu juga dalam pembelajaran fiqh, yang merupakan prosentase terbesar dalam penidikan dipesantren.Masyarakat pesantren menggunakan kitab-kitab fiqh masa lalu dan mengambil pendapat para imam madzhab secara penuh terutama para imam empat madzhab.Sehingga masyarakat pesantren terkesan belum bisa menyelesaikan masalah-masalah yang timbul dalam masyarakat. Mereka memahami kitakitab fiqh secara tekstual sehingga fiqh yang seharusnya bisa menjawab berbagai persoalan yang ...