Berdasarkan Pasal 39 ayat (1) huruf d PP No. 24 tahun 1997 menyatakan bahwa “PPAT menolak membuat akta apabila salah satu pihak atau para pihak bertindak atas dasar suatu surat kuasa mutlak yang pada hakikatnya berisikan perbuatan hukum pemindahan hak” Dalam perkara nomor 90/PDT.G/2013/PN.PDG antara Bahar dengan Henky Sutanto CS, Hj. Elly Satria, S.H, H. Hendri Final, S.H, dan Badan Pertanahan Kota Padang permasalahan terjadi dikarenakan Akta kuasa nomor 67 tanggal 17 Februari 1996 yang dikategorikan sebagai kuasa mutlak dijadikan sebagai dasar dalam pemindahan hak atas tanah bersetifikat, tanpa didahului oleh PPJB atau perjanjian apapun, padahal Perjanjian Pokok dan kuasa ini tidak dapat dipisahkan.Adapun rumusan masalah yang dibahas dalam...
ABSTRAK Pasal 18 Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), memberikan landasan hukum bagi pengambilan ta...
Abstrak AKIBAT HUKUM BAGI PEMEGANG HAK ATAS TANAH DALAM KAITANNYA DENGAN PENGATURAN TANAH TERLANTA...
PELAKSANAAN PELAYANAN HAK TANGGUNGAN SECARA ELEKTRONIK MELALUI PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DI KABUPAT...
AKIBAT HUKUM PENITIPAN SERTIPIKAT HAK ATAS TANAH KEPADA NOTARIS/PPAT TERKAIT PROSES BALIK NAMA SERTI...
Pemberian jaminan kepastian hukum dibidang pertanahan bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan salah...
Abstrak WEWENANG NOTARIS DALAM PEMBUATAN AKTA PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI HAK MILIK ATAS TANAH...
A B S T R A K Sebagai pejabat pembuat akta tanah, selanjutnya disebut PPAT adalah pejabat umum y...
KEABSAHAN PERJANJIAN SEWA MENYEWA YANG MASIH TERIKAT DENGAN PIHAK KETIGA (STUDI PADA PT SBT BATAM...
PERJANJIAN BAKU KREDIT PEMILIKAN RUMAH YANG DIBUAT OLEH NOTARIS DI KOTA PEKANBARU ( Nova Feroniza...
ABSTRAK PERJANJIAN KERJASAMA KEMITRAAN JUAL BELI KELAPA SAWIT ANTARA KUD JULETRAM DENGAN PT. ...
KEDUDUKAN HAK TANGGUNGAN DI ATAS HAK GUNA USAHA YANG TELAH DI TETAPKAN SEBAGAI TANAH TERLANTAR DI KA...
Kesadaran hukum masyarakat dalam pemindahan hak atas tanah dengan menggunakan akta PPAT mempunyai a...
ANALISIS TERHADAP DIKABULKANNYA PERMOHONAN PENINJAUAN KEMBALI (PK) SETELAH PELAKSANAAN PUTUSAN DALAM...
ABSTRAK Pejabat Pembuat Akta Tanah sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan pendaftaran tanah yaitu mem...
Penelitian ini di latar belakangi adanya permasalahan hukum mengenai Kepastian Hukum Sertipikat Seb...
ABSTRAK Pasal 18 Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), memberikan landasan hukum bagi pengambilan ta...
Abstrak AKIBAT HUKUM BAGI PEMEGANG HAK ATAS TANAH DALAM KAITANNYA DENGAN PENGATURAN TANAH TERLANTA...
PELAKSANAAN PELAYANAN HAK TANGGUNGAN SECARA ELEKTRONIK MELALUI PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DI KABUPAT...
AKIBAT HUKUM PENITIPAN SERTIPIKAT HAK ATAS TANAH KEPADA NOTARIS/PPAT TERKAIT PROSES BALIK NAMA SERTI...
Pemberian jaminan kepastian hukum dibidang pertanahan bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan salah...
Abstrak WEWENANG NOTARIS DALAM PEMBUATAN AKTA PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI HAK MILIK ATAS TANAH...
A B S T R A K Sebagai pejabat pembuat akta tanah, selanjutnya disebut PPAT adalah pejabat umum y...
KEABSAHAN PERJANJIAN SEWA MENYEWA YANG MASIH TERIKAT DENGAN PIHAK KETIGA (STUDI PADA PT SBT BATAM...
PERJANJIAN BAKU KREDIT PEMILIKAN RUMAH YANG DIBUAT OLEH NOTARIS DI KOTA PEKANBARU ( Nova Feroniza...
ABSTRAK PERJANJIAN KERJASAMA KEMITRAAN JUAL BELI KELAPA SAWIT ANTARA KUD JULETRAM DENGAN PT. ...
KEDUDUKAN HAK TANGGUNGAN DI ATAS HAK GUNA USAHA YANG TELAH DI TETAPKAN SEBAGAI TANAH TERLANTAR DI KA...
Kesadaran hukum masyarakat dalam pemindahan hak atas tanah dengan menggunakan akta PPAT mempunyai a...
ANALISIS TERHADAP DIKABULKANNYA PERMOHONAN PENINJAUAN KEMBALI (PK) SETELAH PELAKSANAAN PUTUSAN DALAM...
ABSTRAK Pejabat Pembuat Akta Tanah sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan pendaftaran tanah yaitu mem...
Penelitian ini di latar belakangi adanya permasalahan hukum mengenai Kepastian Hukum Sertipikat Seb...
ABSTRAK Pasal 18 Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), memberikan landasan hukum bagi pengambilan ta...
Abstrak AKIBAT HUKUM BAGI PEMEGANG HAK ATAS TANAH DALAM KAITANNYA DENGAN PENGATURAN TANAH TERLANTA...
PELAKSANAAN PELAYANAN HAK TANGGUNGAN SECARA ELEKTRONIK MELALUI PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DI KABUPAT...