Notaris memiliki wewenang membuat akta perjanjian pengikatan jual beli tanah dengan status Sertipikat Hak Milik (SHM) sesuai dengan kewenangannya selaku pejabat umum tapi tidak berwenang membuat akta otentik jual beli tanah bersertipikat hak milik (AJB), karena kewenangan membuat akta Jual Beli Tanah (AJB) bersertipikat Hak Milik ada pada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Di dalam kode etik notaris di Indonesia memang belum ada menyebutkan secara tegas dan tertulis apakah notaris boleh menerima titipan tanda bukti kepemilikan para pihak atau tidak. Terjadi beberapa kasus yang dituduhkan dan diduga penggelapan yang dilakukan oleh notaris sehubungan dengan proses pengikatan jual beli yang dilakukan pada suatu kantor notaris yang pada saat p...
Notaris sebagai Pejabat Umum (openbaar ambtenaar) memiliki peranan sentral dalam menegakkan hukum d...
Notaris selaku pejabat umum memiliki lembaga yang mengawasi dan membinanya agar melaksanakan tugas d...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengkaji pemahaman masyarakat terhadap akta n...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjawab rumusan masalah mengenai Alasan akta autentik...
Notaris/PPAT adalah pejabat yang diberi kewenangan untuk membuat akta otentik yang dapat dipercaya. ...
Notaris/PPAT adalah pejabat yang diberi kewenangan untuk membuat akta otentik yang dapat dipercaya. ...
Notaris/PPAT adalah pejabat yang diberi kewenangan untuk membuat akta otentik yang dapat dipercaya. ...
TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP AKTA YANG DIBUATNYA DALAM PROSES PERADILAN PERDATA DITINJAU DARI HUK...
Penerapan sanksi administrasi terhadap notaris yang telah melakukan pelanggaran terhadap jabatannya ...
Keterangan palsu yang disampaikan para pihak terkadang tidak diketahui oleh Notaris, yang kemudian m...
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 (UUJN) maupun dalam Undang-Undang Nomor 2014 tentang Perubahan At...
Notaris sebagai pejabat yang berwenang dalam membuat akta autentik. Akta Autentik harus dibuat dalam...
Notaris adalah pejabat umum yang mempunyai wewenang untuk membuat akta otentik mengenai semua perbua...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah keberadaan Notaris sebagai...
Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat ada dua hal penting yang melekat kepada Notaris, yai...
Notaris sebagai Pejabat Umum (openbaar ambtenaar) memiliki peranan sentral dalam menegakkan hukum d...
Notaris selaku pejabat umum memiliki lembaga yang mengawasi dan membinanya agar melaksanakan tugas d...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengkaji pemahaman masyarakat terhadap akta n...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjawab rumusan masalah mengenai Alasan akta autentik...
Notaris/PPAT adalah pejabat yang diberi kewenangan untuk membuat akta otentik yang dapat dipercaya. ...
Notaris/PPAT adalah pejabat yang diberi kewenangan untuk membuat akta otentik yang dapat dipercaya. ...
Notaris/PPAT adalah pejabat yang diberi kewenangan untuk membuat akta otentik yang dapat dipercaya. ...
TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP AKTA YANG DIBUATNYA DALAM PROSES PERADILAN PERDATA DITINJAU DARI HUK...
Penerapan sanksi administrasi terhadap notaris yang telah melakukan pelanggaran terhadap jabatannya ...
Keterangan palsu yang disampaikan para pihak terkadang tidak diketahui oleh Notaris, yang kemudian m...
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 (UUJN) maupun dalam Undang-Undang Nomor 2014 tentang Perubahan At...
Notaris sebagai pejabat yang berwenang dalam membuat akta autentik. Akta Autentik harus dibuat dalam...
Notaris adalah pejabat umum yang mempunyai wewenang untuk membuat akta otentik mengenai semua perbua...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah keberadaan Notaris sebagai...
Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat ada dua hal penting yang melekat kepada Notaris, yai...
Notaris sebagai Pejabat Umum (openbaar ambtenaar) memiliki peranan sentral dalam menegakkan hukum d...
Notaris selaku pejabat umum memiliki lembaga yang mengawasi dan membinanya agar melaksanakan tugas d...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengkaji pemahaman masyarakat terhadap akta n...