ABSTRAK Perkawinan menyatukan dua manusia dengan kepribadian yang berbeda, latar belakang keluarga yang berbeda, latar belakang pendidikan yang berbeda, suku yang berbeda, dan perbedaan lainnya, intinya menyatukan dua orang dalam satu ikatan, dimana sangat memungkinkan terjadinya konflik antara kedua belah pihak. Untuk itulah diperlukan suatu dasar agar bilamana terjadi konflik di dalam perkawinan tidak ada pihak yang di rugikan dalam bentuk suatu Perjanjian Kawin. Penelitian dengan judul “Pelaksanaan Perjanjian Kawin Pasca Keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi No. 69/PUU-XIII/2015 Tentang Uji Materil Perjanjian Kawin di Kota Pariaman” memiliki rumusan masalah Faktor-faktor apa yang menyebabkan seseorang membuat akta perjanjian kawin?, Bag...
Pelaksanaan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) merupakan kegiatan terpadu dan saling mendukung satu ...
Pelaksanaan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) merupakan kegiatan terpadu dan saling mendukung satu ...
Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia memiliki tempat tersendiri dalam perkemb...
Skripsi ini membahas tentang eksistensi perjanjian perkawinan dalam UU No. 1 Tahun 1974, pasca putu...
Pasca keluarnya Putusan MK Nomor 69/PUU-VIII/2015 menjelaskan bahwa perjanjian perkawinan dapat di...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian Putusan Mahkamah Konstitusi No. 69/PUU-XIII/201...
Dalam penelitian ini penulis mengaitkan pengaturan perjanjian perkawinan dengan pengaturan pajak pen...
Sebagaimana diatur dalam pasal 29 undang-undang perkawinan, jo putusan MK nomor 69/PUU-XIII/2015 tah...
Tesis ini menganalisis kekuatan pembuktian wasiat dibawah tangan dan jual beli tanpa adanya bukti te...
Sebagai produk kebijakan publik, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah secara serentak untuk pertama k...
Penelitian ini dilakukan atas dasar upaya penggalian potensi perpajakan yang dilakukan KPP Pratama K...
ANALISIS YURIDIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 69/PUU-XIII/2015 TERHADAP PASAL 29 UNDANG-UNDA...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan limitasi pembuatan perjanjian perkawinan berdasark...
Taman Nasional Siberut ditunjuk dengan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 407/Kpts-II/1993 tan...
Pelaksanaan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) merupakan kegiatan terpadu dan saling mendukung satu ...
Pelaksanaan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) merupakan kegiatan terpadu dan saling mendukung satu ...
Pelaksanaan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) merupakan kegiatan terpadu dan saling mendukung satu ...
Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia memiliki tempat tersendiri dalam perkemb...
Skripsi ini membahas tentang eksistensi perjanjian perkawinan dalam UU No. 1 Tahun 1974, pasca putu...
Pasca keluarnya Putusan MK Nomor 69/PUU-VIII/2015 menjelaskan bahwa perjanjian perkawinan dapat di...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian Putusan Mahkamah Konstitusi No. 69/PUU-XIII/201...
Dalam penelitian ini penulis mengaitkan pengaturan perjanjian perkawinan dengan pengaturan pajak pen...
Sebagaimana diatur dalam pasal 29 undang-undang perkawinan, jo putusan MK nomor 69/PUU-XIII/2015 tah...
Tesis ini menganalisis kekuatan pembuktian wasiat dibawah tangan dan jual beli tanpa adanya bukti te...
Sebagai produk kebijakan publik, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah secara serentak untuk pertama k...
Penelitian ini dilakukan atas dasar upaya penggalian potensi perpajakan yang dilakukan KPP Pratama K...
ANALISIS YURIDIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 69/PUU-XIII/2015 TERHADAP PASAL 29 UNDANG-UNDA...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan limitasi pembuatan perjanjian perkawinan berdasark...
Taman Nasional Siberut ditunjuk dengan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 407/Kpts-II/1993 tan...
Pelaksanaan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) merupakan kegiatan terpadu dan saling mendukung satu ...
Pelaksanaan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) merupakan kegiatan terpadu dan saling mendukung satu ...
Pelaksanaan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) merupakan kegiatan terpadu dan saling mendukung satu ...
Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia memiliki tempat tersendiri dalam perkemb...