ABSTRAK Diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) pada tanggal 10 Juli 2017 oleh Presiden Jokowi Dodo menimbulkan perdebatan dikalangan ahli hukum dan masyarakat umum terkait dengan hal ihwal kegentingan yang memaksa dan pembatasan terhadap kebesan berserikat dan berkumpul. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang diharapkan dapat memberikan solusi dari permasalahan yang sedang diteliti yaitu untuk mengetahui konstitusionalitas Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemsyarakatan dan bagaimana perspektif hak asasi manusia terhadap Perppu tersebut. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang adalah suatu peraturan yang dibentuk oleh Presiden dalam hal ikhwal kegentingan yang memaksa. Perpp...
Sebagaimana amanat UUD 1945 Pasal 33 ayat (3) yang menyatakan “Bumi dan air dan kekayaan alam yang t...
PEMBUBARAN ORGANISASI KEMASYARAKATAN (ORMAS) PASCA LAHIRNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2017 TENTAN...
Kepastian hukum serta integritas proses dan hasil pemilu, merupakan tanda dari proses penyelenggaraa...
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia mengatur bahwa Presiden berhak menetapkan Peraturan Pe...
Salah satu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang dibentuk oleh Presiden Jokowi ...
Latar belakang penelitian ini adalah berawal dari Pemerintah secara resmi menerbitkan Perppu No. 2 ...
Pelaksanaan sistem otonomi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah sejauh ini yang menonjol hanya se...
Indonesia sebagai Negara demokrasi, memberikan jaminan atas hak berkumpul, berpendapat dan berorgani...
Organisasi Kemasyarakatan atau disebut Ormas semakin banyak dan berkembang dengan perkembangan kehid...
Menelaah makna pemilihan umum (pemilu) serentak dalam Putusan MK Nomor 14/PUU-XI/2013 yang menegaska...
Kebebasan beroganisasi sendiri secara normatif diatur dan dijamin dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar...
Pegangkatan perwira tinggi aktif Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai Pejabat (Pj) Gubernur...
Pasca jatuhnya rezim orde baru yang di pimpin oleh H. Moh. Soeharto melalui reformasi tahun 1998, be...
Penelitian ini membahas tentang perlindungan hak untuk memperoleh pekerjaan bagi buruh penyandang di...
Penelitian ini membahas tentang perlindungan hak untuk memperoleh pekerjaan bagi buruh penyandang di...
Sebagaimana amanat UUD 1945 Pasal 33 ayat (3) yang menyatakan “Bumi dan air dan kekayaan alam yang t...
PEMBUBARAN ORGANISASI KEMASYARAKATAN (ORMAS) PASCA LAHIRNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2017 TENTAN...
Kepastian hukum serta integritas proses dan hasil pemilu, merupakan tanda dari proses penyelenggaraa...
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia mengatur bahwa Presiden berhak menetapkan Peraturan Pe...
Salah satu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang dibentuk oleh Presiden Jokowi ...
Latar belakang penelitian ini adalah berawal dari Pemerintah secara resmi menerbitkan Perppu No. 2 ...
Pelaksanaan sistem otonomi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah sejauh ini yang menonjol hanya se...
Indonesia sebagai Negara demokrasi, memberikan jaminan atas hak berkumpul, berpendapat dan berorgani...
Organisasi Kemasyarakatan atau disebut Ormas semakin banyak dan berkembang dengan perkembangan kehid...
Menelaah makna pemilihan umum (pemilu) serentak dalam Putusan MK Nomor 14/PUU-XI/2013 yang menegaska...
Kebebasan beroganisasi sendiri secara normatif diatur dan dijamin dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar...
Pegangkatan perwira tinggi aktif Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai Pejabat (Pj) Gubernur...
Pasca jatuhnya rezim orde baru yang di pimpin oleh H. Moh. Soeharto melalui reformasi tahun 1998, be...
Penelitian ini membahas tentang perlindungan hak untuk memperoleh pekerjaan bagi buruh penyandang di...
Penelitian ini membahas tentang perlindungan hak untuk memperoleh pekerjaan bagi buruh penyandang di...
Sebagaimana amanat UUD 1945 Pasal 33 ayat (3) yang menyatakan “Bumi dan air dan kekayaan alam yang t...
PEMBUBARAN ORGANISASI KEMASYARAKATAN (ORMAS) PASCA LAHIRNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2017 TENTAN...
Kepastian hukum serta integritas proses dan hasil pemilu, merupakan tanda dari proses penyelenggaraa...