ABSTRAK Pengalihan debitur di bawah tangan merupakan suatu bentuk tindakan debitur yang mengalihkan objek jaminan fidusia yang masih dalam proses kredit dialihkan kepada pihak lain tanpa pemberitahuan atau persetujuan dari lembaga pembiayaan, pengalihan debitur di bawah tangan ini akan menimbulkan masalah hukum dikemudian hari karena ini tindakan tersebut tidak dibenarkan oleh Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia, hal ini terjadi pada lembaga pembiaya di PT. Buana Finance Tbk Cabang Pekanbaru, Rumusan Masalah dalam penelitian ini bagaimanakah Pengalihan debitur dalam perjanjian pembiayaan konsumen terhadap objek jaminan fidusia tanpa sepengetahuan kreditur di PT. Buana Finance Tbk Cabang Pekanbaru? apa hambatan...
ABSTRAKDalam memberikan kredit, Perusahaan Pembiayaan wajib mempunyai keyakinan didasarkan pada unsu...
ABSTRAK Nama : Darman Saidi Siahaan NIM : 1902190047 Judul : TANGGUNG JAWAB OTORITAS JASA KEUAN...
Abstrak Di Dalam praktek setiap Bank telah menyediakan blanko (formulir,model) perjanjian kredit, ya...
Perlindungan Hukum Kreditur dalam Perjanjian Kredit dengan Jaminan Surat Kuasa Membebankan Hak Tangg...
KEPASTIAN HUKUM BAGI KREDITURPADA PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAN SURAT KEPUTUSAN PENGANGKATAN PEGA...
Eksekusi jaminan fidusia berdasarkan sertifikat jaminan fidusia yang dicantumkankata-kata “DEMI KEAD...
Dunia perbankan memiliki peran penting dalam menunjang perkonomian masyarakat saat ini yang semakin ...
PENGALIHAN DEBITUR DALAM PERJANJIAN KREDIT YANG DIBEBANI HAK TANGGUNGAN PADA BANK TABUNGAN NEGARA (P...
Masakini kebutuhan hidup merupakan beban yang amat berat dirasakan oleh sebagian warga masyarakat. ...
Utang piutang menimbulkan resiko adanya wanprestasi. Wanprestasi terjadi jika kedua belah pihak atau...
Pelaksanaan perjanjian pembiayaan konsumen di dalam masyarakat tidak selalu berjalan dengan lancar,...
KEDUDUKAN HUKUM PENGURUS KOPERASI UNIT DESA (KUD) SELAKU PERSONAL GUARANTEE DALAM PENYELESAIAN KREDI...
Untuk menyelesaikan kredit bermasalah kurang lancar atau macet, dapat ditempuh dua cara atau strateg...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KREDITUR DAN DEBITUR DALAM HAL DITAHANNYA OBJEK JAMINAN FIDUSIA SEBAGAI ...
ABSTRAK Nama : Darman Saidi Siahaan NIM : 1902190047 Judul : TANGGUNG JAWAB OTORITAS JASA KEUAN...
ABSTRAKDalam memberikan kredit, Perusahaan Pembiayaan wajib mempunyai keyakinan didasarkan pada unsu...
ABSTRAK Nama : Darman Saidi Siahaan NIM : 1902190047 Judul : TANGGUNG JAWAB OTORITAS JASA KEUAN...
Abstrak Di Dalam praktek setiap Bank telah menyediakan blanko (formulir,model) perjanjian kredit, ya...
Perlindungan Hukum Kreditur dalam Perjanjian Kredit dengan Jaminan Surat Kuasa Membebankan Hak Tangg...
KEPASTIAN HUKUM BAGI KREDITURPADA PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAN SURAT KEPUTUSAN PENGANGKATAN PEGA...
Eksekusi jaminan fidusia berdasarkan sertifikat jaminan fidusia yang dicantumkankata-kata “DEMI KEAD...
Dunia perbankan memiliki peran penting dalam menunjang perkonomian masyarakat saat ini yang semakin ...
PENGALIHAN DEBITUR DALAM PERJANJIAN KREDIT YANG DIBEBANI HAK TANGGUNGAN PADA BANK TABUNGAN NEGARA (P...
Masakini kebutuhan hidup merupakan beban yang amat berat dirasakan oleh sebagian warga masyarakat. ...
Utang piutang menimbulkan resiko adanya wanprestasi. Wanprestasi terjadi jika kedua belah pihak atau...
Pelaksanaan perjanjian pembiayaan konsumen di dalam masyarakat tidak selalu berjalan dengan lancar,...
KEDUDUKAN HUKUM PENGURUS KOPERASI UNIT DESA (KUD) SELAKU PERSONAL GUARANTEE DALAM PENYELESAIAN KREDI...
Untuk menyelesaikan kredit bermasalah kurang lancar atau macet, dapat ditempuh dua cara atau strateg...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KREDITUR DAN DEBITUR DALAM HAL DITAHANNYA OBJEK JAMINAN FIDUSIA SEBAGAI ...
ABSTRAK Nama : Darman Saidi Siahaan NIM : 1902190047 Judul : TANGGUNG JAWAB OTORITAS JASA KEUAN...
ABSTRAKDalam memberikan kredit, Perusahaan Pembiayaan wajib mempunyai keyakinan didasarkan pada unsu...
ABSTRAK Nama : Darman Saidi Siahaan NIM : 1902190047 Judul : TANGGUNG JAWAB OTORITAS JASA KEUAN...
Abstrak Di Dalam praktek setiap Bank telah menyediakan blanko (formulir,model) perjanjian kredit, ya...