Salah satu persoalan yang belum selesai dalam rangka reforma agraria adalah soal pemanfaatan tanah Negara. Ternyata pada Pasal 63 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian memperbolehkan bangunan hunian asal tidak mengganggu pandangan bebas masinis. Kemudian pada pasal 1 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1998 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) menjelaskan bahwa tanah yang merupakan prasarana dari PT KAI (Persero) merupakan salah satu yang dapat diusahakan dan dimanfaatkan. PT KAI (Persero) memberikan peluang kepada masyarakat untuk mendirikan bangunan di atas tanah yang berada pada kawasan Alai arak Kopi Kota Padang, hal demikian tentunya sa...
Semakin meningkatnya kebutuhan akan jasa transportasi maka semakin banyak organisasi yang bergerak d...
Pemekaran merupakan dampak dari adanya fenomena otonomi daerah. Pemekaran bertujuan untuk meningkatk...
i ABSTRAK Judul penelitian ini adalah: “AKIBAT HUKUM KONSUMEN YANG TIDAK MENERIMA SERTIFIKAT KEPEM...
Melihat semakin meningkatnya kebutuhan akan tanah untuk kebutuhan hidup, sedangkan luas tanah relati...
Berdasarkan data di Balai Penelitian dan Sertifikasi Benih (BPSB), Pemerintah di tahun 2008 memiliki...
ABSTRAK Penguasaan tanah aset perkeretaapian oleh PT. KAI (Persero) dalam bentuk Gronkaart adalah b...
Dalam pengiriman barang dengan menggunakan jasa perusahaan TIKI, para pihak diikat suatu perjanjian...
Kabupaten Pati, Jawa Tengah kedatangan PT.Semen Gresik pada tahun 2006. Saat itu PT. Semen Gresik Tb...
Transportasi berperan penting dalam menunjang pembangunan nasional dan merupakan sarana penting dal...
Semakin kritisnya konsumen dalam memberikan penilaian terhadap pelayanan jasa yang diterimanya aka...
Dalam penguasaan tanah saat ini dapat diartikan menjadi dua bagian yakni, penguasaan dalam artian fi...
Hukum tanah di Indonesia didasarkan pada Hukum Adat.Hal ini terdapat pada Pasal 5 Undang-Undang Poko...
Penulisan skripsi ini mengangkat permasalahan untuk mendeskripsikan dan menganalisa pelaksanaan Pasa...
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria berusaha meminimalkan k...
Citra adalah tujuan utama, dan sekaligus merupakan reputasi dan prestasi yang hendak dicapai bagi d...
Semakin meningkatnya kebutuhan akan jasa transportasi maka semakin banyak organisasi yang bergerak d...
Pemekaran merupakan dampak dari adanya fenomena otonomi daerah. Pemekaran bertujuan untuk meningkatk...
i ABSTRAK Judul penelitian ini adalah: “AKIBAT HUKUM KONSUMEN YANG TIDAK MENERIMA SERTIFIKAT KEPEM...
Melihat semakin meningkatnya kebutuhan akan tanah untuk kebutuhan hidup, sedangkan luas tanah relati...
Berdasarkan data di Balai Penelitian dan Sertifikasi Benih (BPSB), Pemerintah di tahun 2008 memiliki...
ABSTRAK Penguasaan tanah aset perkeretaapian oleh PT. KAI (Persero) dalam bentuk Gronkaart adalah b...
Dalam pengiriman barang dengan menggunakan jasa perusahaan TIKI, para pihak diikat suatu perjanjian...
Kabupaten Pati, Jawa Tengah kedatangan PT.Semen Gresik pada tahun 2006. Saat itu PT. Semen Gresik Tb...
Transportasi berperan penting dalam menunjang pembangunan nasional dan merupakan sarana penting dal...
Semakin kritisnya konsumen dalam memberikan penilaian terhadap pelayanan jasa yang diterimanya aka...
Dalam penguasaan tanah saat ini dapat diartikan menjadi dua bagian yakni, penguasaan dalam artian fi...
Hukum tanah di Indonesia didasarkan pada Hukum Adat.Hal ini terdapat pada Pasal 5 Undang-Undang Poko...
Penulisan skripsi ini mengangkat permasalahan untuk mendeskripsikan dan menganalisa pelaksanaan Pasa...
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria berusaha meminimalkan k...
Citra adalah tujuan utama, dan sekaligus merupakan reputasi dan prestasi yang hendak dicapai bagi d...
Semakin meningkatnya kebutuhan akan jasa transportasi maka semakin banyak organisasi yang bergerak d...
Pemekaran merupakan dampak dari adanya fenomena otonomi daerah. Pemekaran bertujuan untuk meningkatk...
i ABSTRAK Judul penelitian ini adalah: “AKIBAT HUKUM KONSUMEN YANG TIDAK MENERIMA SERTIFIKAT KEPEM...