PERTANGGUNG JAWABAN NOTARIS TERHADAP AKTA YANG DIBUAT OLEH NOTARIS PENGGANTI DI KOTA PADANG (Rahnito Azhari, 1420122022, Magister Kenotariatan, Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Hukum Andalas, Jumlah Hal. 100 Tahun 2018) ABSTRAK Profesi Notaris merupakan salah satu profesi yang ikut andil dalam proses penegakan hukum di Indonesian dengan memberikan kepastian, ketertiban dan perlindungan hukum di tengah-tengah masyarakat. Profesi Notaris dituntut juga untuk berkesinambungan, yang berarti bahwa siapa yang menjalankan jabatan Notaris dan berhalangan untuk menjalankan jabatan tersebut wajib untuk memberikan kewenangannya kepada Notaris Pengganti. Keberadaan Notaris Pengganti merupakan hal yang sangat penting dalam rangka meng...
Sebagai jabatan kepercayaan Notaris wajib merahasiakan isi akta dan segala keterangan yang diperole...
Notaris adalah Pejabat Umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan kewenangan lainnya sebag...
Notaris merupakan pejabat umum yang diberikan kewenangan oleh Negara dalam membuat akta otentik. Apa...
PELAKSANAAN KETENTUAN PEMBERHENTIAN SEMENTARA JABATAN NOTARIS DI KOTA PADANG (Hafiz Irham, 15201...
TANGGUNG JAWAB NOTARIS PENGGANTI DALAM MELAKUKAN PEMBETULAN AKTA (Ibrahim Siranggi, 1620123007, P...
Notaris sebagai pejabat yang berwenang membuat akta otentik, sebagaimana diatur dalam Pasal 15 Undan...
Notaris wajib merahasiakan isi akta, tidak hanya apa yang dicantumkan dalam akta-aktanya, akan tetap...
Notaris sebagai salah satu profesi hukum yang menjalankan sebagian kekuasaan Negara dibidang hukum p...
Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebaga...
Notaris adalah pejabat umum, yang artinya ia diangkat dan diberhentikan oleh pemerintah. Dalam bagi...
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, merupakan perturan yang mengatur jabatan ...
Dalam Pasal 1 ayat (3) UUD Negara Republik Indonsia menyatakan Indonesia adalah negara hukum. Prinsi...
Notaris ditugaskan sebagai pejabat umum yang membuat akta di mana akta yang dikeluarkan oleh notaris...
Tujuan penulisan skripsi ini untuk mengetahui tentang bagaimanakah penyelesaian hukum terhadap pelan...
ABSTRAK Notaris adalah pejabat umum yang diberikan kewenangan untuk membuat akta otentik. Notaris d...
Sebagai jabatan kepercayaan Notaris wajib merahasiakan isi akta dan segala keterangan yang diperole...
Notaris adalah Pejabat Umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan kewenangan lainnya sebag...
Notaris merupakan pejabat umum yang diberikan kewenangan oleh Negara dalam membuat akta otentik. Apa...
PELAKSANAAN KETENTUAN PEMBERHENTIAN SEMENTARA JABATAN NOTARIS DI KOTA PADANG (Hafiz Irham, 15201...
TANGGUNG JAWAB NOTARIS PENGGANTI DALAM MELAKUKAN PEMBETULAN AKTA (Ibrahim Siranggi, 1620123007, P...
Notaris sebagai pejabat yang berwenang membuat akta otentik, sebagaimana diatur dalam Pasal 15 Undan...
Notaris wajib merahasiakan isi akta, tidak hanya apa yang dicantumkan dalam akta-aktanya, akan tetap...
Notaris sebagai salah satu profesi hukum yang menjalankan sebagian kekuasaan Negara dibidang hukum p...
Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebaga...
Notaris adalah pejabat umum, yang artinya ia diangkat dan diberhentikan oleh pemerintah. Dalam bagi...
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, merupakan perturan yang mengatur jabatan ...
Dalam Pasal 1 ayat (3) UUD Negara Republik Indonsia menyatakan Indonesia adalah negara hukum. Prinsi...
Notaris ditugaskan sebagai pejabat umum yang membuat akta di mana akta yang dikeluarkan oleh notaris...
Tujuan penulisan skripsi ini untuk mengetahui tentang bagaimanakah penyelesaian hukum terhadap pelan...
ABSTRAK Notaris adalah pejabat umum yang diberikan kewenangan untuk membuat akta otentik. Notaris d...
Sebagai jabatan kepercayaan Notaris wajib merahasiakan isi akta dan segala keterangan yang diperole...
Notaris adalah Pejabat Umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan kewenangan lainnya sebag...
Notaris merupakan pejabat umum yang diberikan kewenangan oleh Negara dalam membuat akta otentik. Apa...