Mahkamah Konstitusi adalah lembaga Negara yang Salah satu kewenangan yang dimilikinya adalah menguji Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar. Dalam sebuah pengujian Undang-Undang, yakninya pengujian pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Terkait dengan penyumpahan advokat, Mahkamah Konstitusi mengganti Pasal 4 ayat (1) yaitu Pengadilan Tinggi atas perintah Undang-Undang wajib mengambil sumpah bagi para Advokat sebelum menjalankan profesinya tanpa mengaitkan dengan keanggotaan Organisasi Advokat yang secara de facto ada yaitu PERADI dan KAI”. Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut menimbulkan berbagai pendapat di kalangan para ahli hukum karena telah bertentangan dengan dengan bentuk organisasi advokat yang di...
Penelitian ini mengkaji pelaksanaan kode etik profesi terhadap tindakan advokat yang melakukan ikla...
Penelitian ini dilatarbelakangi dari berlakunya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang perubahan a...
Perceraian merupakan suatu hal yang dibolehkan tetapi dibenci oleh Allah SWT sehingga menjadi makruh...
PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 36 PUUXII/PUU-XIII/2015 (Fiza Audila Sari, 1210112048...
Advokat adalah penegak hukum seperti hakim, jaksa, dan polisi, ketentuannya diatur dalam undang-unda...
Kebutuhan akan jasa dan bantuan hukum Advokat, semakin hari semakin meningkat. Suatu kenyataan, dari...
Kemunculan Surat Keputusan Mahkamah Agung (SKMA) No. 73/KMA/HK.01/IX/2015 secara prinsip telah melan...
ABSTRAK Mahkamah Konstitusi adalah lembaga Negara yang Salah satu kewenangan yang dimilikinya adala...
Dalam hukum pidana konsep “pertanggungjawaban” itu merupakan konsep sentral yang dikenal dengan aja...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh lama perendaman dan konsentrasi atonik serta inte...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Ketentuan KUHAP Dalam kaitannya...
Perjanjian lisan sering kali diingkari oleh para pihak yang mengakibatkan banyaknya perkara wanpres...
ABSTRAK Penulisan Hukum yang berjudul tinjauan tentang pengajuan kasasi terhadap putusan Praperadila...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan putusan Mahkamah Konstit...
Penenelitian bertujuan untuk mengeyahui dan menganalisa 1) Bagaimana penegakan hukum terhadap pelan...
Penelitian ini mengkaji pelaksanaan kode etik profesi terhadap tindakan advokat yang melakukan ikla...
Penelitian ini dilatarbelakangi dari berlakunya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang perubahan a...
Perceraian merupakan suatu hal yang dibolehkan tetapi dibenci oleh Allah SWT sehingga menjadi makruh...
PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 36 PUUXII/PUU-XIII/2015 (Fiza Audila Sari, 1210112048...
Advokat adalah penegak hukum seperti hakim, jaksa, dan polisi, ketentuannya diatur dalam undang-unda...
Kebutuhan akan jasa dan bantuan hukum Advokat, semakin hari semakin meningkat. Suatu kenyataan, dari...
Kemunculan Surat Keputusan Mahkamah Agung (SKMA) No. 73/KMA/HK.01/IX/2015 secara prinsip telah melan...
ABSTRAK Mahkamah Konstitusi adalah lembaga Negara yang Salah satu kewenangan yang dimilikinya adala...
Dalam hukum pidana konsep “pertanggungjawaban” itu merupakan konsep sentral yang dikenal dengan aja...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh lama perendaman dan konsentrasi atonik serta inte...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Ketentuan KUHAP Dalam kaitannya...
Perjanjian lisan sering kali diingkari oleh para pihak yang mengakibatkan banyaknya perkara wanpres...
ABSTRAK Penulisan Hukum yang berjudul tinjauan tentang pengajuan kasasi terhadap putusan Praperadila...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan putusan Mahkamah Konstit...
Penenelitian bertujuan untuk mengeyahui dan menganalisa 1) Bagaimana penegakan hukum terhadap pelan...
Penelitian ini mengkaji pelaksanaan kode etik profesi terhadap tindakan advokat yang melakukan ikla...
Penelitian ini dilatarbelakangi dari berlakunya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang perubahan a...
Perceraian merupakan suatu hal yang dibolehkan tetapi dibenci oleh Allah SWT sehingga menjadi makruh...