Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 (UUJN) maupun dalam Undang-Undang Nomor 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Jabatan Notaris (UU Perubahan Atas UUJN) belum mengatur keberadaan sanksi hukum pelanggaran terhadap Pasal 15 UUJN dalam kaitannya dengan aspek pidana dimana muaranya adalah apabila Notaris tidak menjalankan ketentuan pasal tersebut akan menimbulkan terjadinya pemalsuan surat atau memalsukan akta sebagaimana dimaksud Pasal 263, 264, dan 266 KUHP sehingga dapat menimbulkan kerugian bagi pihak yang berkepentingan. Oleh karena itu, peneletian ini berupaya menganalisis dan menjawab permasalahan mengenai tanggungjawab notaris dalam hal terjadinya pemalsuan surat yang dilakukan oleh para pihak dalam pembuatan akta notaris menurut U...
Jabatan notaris merupakan jabatan kepercayaan. Kewajiban penting atas keper-cayaan yang diberikan ke...
Keterangan palsu yang disampaikan para pihak terkadang tidak diketahui oleh Notaris, yang kemudian m...
Notaris dijadikan sebagai “pejabat umum”, sehingga akta yang dibuat oleh Notaris dalam kedudukannya...
TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP AKTA YANG DIBUATNYA DALAM PROSES PERADILAN PERDATA DITINJAU DARI HUK...
Notaris dalam menjalankan tugas jabatannya terbukti melakukan pelanggaran, maka notaris dapat dikena...
Notaris adalah pejabat umum yang mempunyai wewenang untuk membuat akta otentik mengenai semua perbua...
Notaris merupakan pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan kewenangan lainnya seb...
Notaris sebagai pejabat yang berwenang dalam membuat akta autentik. Akta Autentik harus dibuat dalam...
Penelitian ini dilatarbelakangi peristiwa hukum di mana notaris sering menjadi pihak tergugat di pe...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjawab rumusan masalah mengenai Alasan akta autentik...
PELAKSANAAN KEWAJIBAN NOTARIS SEBAGAI PELAPOR DALAM DUGAAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DITINJAU DAR...
Menjadi seorang notaris harus dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang menggunakan ja...
ABSTRAK Sri Utami. NIM. S351302013. 2015. Program Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Ma...
Kewenangan notaris untuk melegalisasi surat pernyataan pembatalan perjanjian jual beli secara sepiha...
Kekuatan pembuktian akta di bawah tangan sebagai alat bukti dalam proses persidangan di pengadilan y...
Jabatan notaris merupakan jabatan kepercayaan. Kewajiban penting atas keper-cayaan yang diberikan ke...
Keterangan palsu yang disampaikan para pihak terkadang tidak diketahui oleh Notaris, yang kemudian m...
Notaris dijadikan sebagai “pejabat umum”, sehingga akta yang dibuat oleh Notaris dalam kedudukannya...
TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP AKTA YANG DIBUATNYA DALAM PROSES PERADILAN PERDATA DITINJAU DARI HUK...
Notaris dalam menjalankan tugas jabatannya terbukti melakukan pelanggaran, maka notaris dapat dikena...
Notaris adalah pejabat umum yang mempunyai wewenang untuk membuat akta otentik mengenai semua perbua...
Notaris merupakan pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan kewenangan lainnya seb...
Notaris sebagai pejabat yang berwenang dalam membuat akta autentik. Akta Autentik harus dibuat dalam...
Penelitian ini dilatarbelakangi peristiwa hukum di mana notaris sering menjadi pihak tergugat di pe...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjawab rumusan masalah mengenai Alasan akta autentik...
PELAKSANAAN KEWAJIBAN NOTARIS SEBAGAI PELAPOR DALAM DUGAAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DITINJAU DAR...
Menjadi seorang notaris harus dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang menggunakan ja...
ABSTRAK Sri Utami. NIM. S351302013. 2015. Program Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Ma...
Kewenangan notaris untuk melegalisasi surat pernyataan pembatalan perjanjian jual beli secara sepiha...
Kekuatan pembuktian akta di bawah tangan sebagai alat bukti dalam proses persidangan di pengadilan y...
Jabatan notaris merupakan jabatan kepercayaan. Kewajiban penting atas keper-cayaan yang diberikan ke...
Keterangan palsu yang disampaikan para pihak terkadang tidak diketahui oleh Notaris, yang kemudian m...
Notaris dijadikan sebagai “pejabat umum”, sehingga akta yang dibuat oleh Notaris dalam kedudukannya...