Era Globalisasi tidak hanya merubah cara manusia memandang dirinya dan lingkungan, namun juga merubah pola interaksi manusia dan mendorong berkembangnya subjek hukum selain manusia, yaitu korporasi dengan segala kompleksitasnya. Saat ini, korporasi memiliki posisi yang sangat penting dalam perekonomian dunia, namun keberadaan korporasi menimbulkan persoalan baru, yaitu lahirnya kejahatan-kejahatan baru yang pelakunya adalah korporasi itu sendiri. Berbeda dengan kejahatan biasa, kejahatan korporasi sangat terorganisir sehingga dapat digolongkan sebagai kejahatan kerah putih. Salah satu kejahatan korporasi yang paling banyak terjadi adalah kejahatan di bidang lingkungan hidup khususnya pembakaran lahan. Pembakaran lahan oleh korporasi ini san...
Ketiadaan pengertian unsur menyalahgunakan kewenangan dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi m...
ABSTRAK Dalam menjalankan jabatannya, seorang Notaris berkemungkinan terkena kasus hukum, termasu...
Penegakan hukum yang efektif terhadap tindak pidana korupsi tidaklah selain untuk menghukum koruptor...
Tindak pidana korupsi di Indonesia sudah begitu parah dan meluas dalam masyarakat dan sangat memprih...
Hubungan hukum antara advokat dengan klien pada dasarnya tidak seimbang, dimana pada umumnya klien ...
Di Indonesia, masalah korupsi telah menjadi suatu persoalan nasional yang amat sukar ditanggulangi. ...
Mahkamah memandang bahwa tindak pidana korupsi telah merugikan hak asasi sosial dan hak ekonomi masy...
KUHP yang merupakan peraturanhukumpidanapositif Indonesia yang dalamsejarahnyaberasaldariWetboek van...
Wewenang Jaksa Agung untuk mengesampingkan perkara demi kepentingan umum sebenarnya sudah dimiliki J...
Komisi pemberantasan korupsi (KPK) adalah lembaga Negara yang independen dalam pencegahan dan pember...
AbstrakKejahatan korporasi sebenarnya telah lama menjadi perhatian dalam perkembangan hukum pidana. ...
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DANA NASABAH OLEH PIHAK PERBANKA...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fenomena penyelesaian tindak pidana korupsi yang sering menemu...
Skripsi yang berjudul “Tinjauan Kritis terhadap Putusan Praperadilan Atas Tidak Sahnya Penetapan Ter...
Diperlukan suatu penataan kembali terhadap pengaturan pertanggung jawaban pidanakorporasi yang menya...
Ketiadaan pengertian unsur menyalahgunakan kewenangan dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi m...
ABSTRAK Dalam menjalankan jabatannya, seorang Notaris berkemungkinan terkena kasus hukum, termasu...
Penegakan hukum yang efektif terhadap tindak pidana korupsi tidaklah selain untuk menghukum koruptor...
Tindak pidana korupsi di Indonesia sudah begitu parah dan meluas dalam masyarakat dan sangat memprih...
Hubungan hukum antara advokat dengan klien pada dasarnya tidak seimbang, dimana pada umumnya klien ...
Di Indonesia, masalah korupsi telah menjadi suatu persoalan nasional yang amat sukar ditanggulangi. ...
Mahkamah memandang bahwa tindak pidana korupsi telah merugikan hak asasi sosial dan hak ekonomi masy...
KUHP yang merupakan peraturanhukumpidanapositif Indonesia yang dalamsejarahnyaberasaldariWetboek van...
Wewenang Jaksa Agung untuk mengesampingkan perkara demi kepentingan umum sebenarnya sudah dimiliki J...
Komisi pemberantasan korupsi (KPK) adalah lembaga Negara yang independen dalam pencegahan dan pember...
AbstrakKejahatan korporasi sebenarnya telah lama menjadi perhatian dalam perkembangan hukum pidana. ...
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DANA NASABAH OLEH PIHAK PERBANKA...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fenomena penyelesaian tindak pidana korupsi yang sering menemu...
Skripsi yang berjudul “Tinjauan Kritis terhadap Putusan Praperadilan Atas Tidak Sahnya Penetapan Ter...
Diperlukan suatu penataan kembali terhadap pengaturan pertanggung jawaban pidanakorporasi yang menya...
Ketiadaan pengertian unsur menyalahgunakan kewenangan dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi m...
ABSTRAK Dalam menjalankan jabatannya, seorang Notaris berkemungkinan terkena kasus hukum, termasu...
Penegakan hukum yang efektif terhadap tindak pidana korupsi tidaklah selain untuk menghukum koruptor...